Powered By Blogger

Senin, 29 Agustus 2011

Photo-photo Astronot Menjelajahi Luar Angkasa

Space shuttle 'Discovery' adalah misi terakhir dari International Space Station dan para astronot telah melakukan beberapa perjalanan ruang angkasa. dan Anda dapat melihat gambar yang paling menarik dari perjalanan ruang angkasa ini dibuat selama misi ini dijalankan.

































































 


http://wisbenbae.blogspot.com/2005/05/forum-wisbenbae.html

Minggu, 28 Agustus 2011

siksa kubur benar adanya …dan sangat menakutkan …



Dengan nama Allah s.w.t. yang Maha Agung, Maha Pemurah, Maha Pengasih, Maha Penyayang, Maha Pengampun dan segala Puji-pujian serta Kebesaran yang selayak dengan Kekuasaan-Nya yang mengandungi Keberkatan, Kelazatan, Kemanisan, Ketenangan dan Ketenteraman yang tidaklah tersembunyi kepada orang yang pernah menyebut nama yang suci itu dan pernah mencintai-Nya buat beberapa lama. Sabda junjungan Agung kita semua umat Islam Baginda Rasulullah s.a.w: “Ballighu anni walau aayah” (Sampaikanlah apa yang kamu dapat daripadaku walau hanya satu ayat)
Gambar dibawah ini dulu digembar gemburkan tentang siksa kubur bagi org islam…. tapi sebenarnya Gambar ini adalah seorang yang murtad dan dasyat siksaan bagi org yang berpaling dari ajaran islam. gambar berkenaan siksaan kubur bagi org yang murtad kepada Allah… Dan Takutlah Pada Allah Kerna Siksaannya pada segala larangannya dan sayangilah Allah kerana Rahmatnya… dan satu lagi bukti kasing sayang Allah agar manusia tidak keneraka dan hanya diberi peringatan sahaja…
sesuai dengan firmannya : Kami hanya akan menguruskan hitungan dan balasan amal kamu sahaja (pada hari kiamat,) wahai manusia dan jin! (surah ar-rahman ayat 31)
dan Bukankah tidak ada balasan bagi amal yang baik melainkan balasan yang baik juga? (surah ar-rahman ayat 60)
2.jpg
1_2.jpg
Di photo ini adalah seorang pemuda berusia 18 tahun yang meninggal di salah satu rumah sakit(hospital) di Oman.Mayat pemuda tersebut digali kembali dari kuburnya setelah 3 jam di makamkan yang disaksikan oleh ayahnya.Pemuda tersebut meninggal di rumah sakit dan setelah dimakamkan.( secara islam atau tidak adalah tidak pasti kerana ia dimakamkan dengan tiada kain kafan).Tetapi setelah pemakaman ayahnya merasa ragu atas diagnosa dokter dan menginginkan untuk di identifikasi kebenaran penyebab kematiannya.
Seluruh kerabat dan teman-temannya begitu terkejut saat mereka melihat kondisi mayat.Mayat tsb begitu berbeda dalam 3 jam. He turned grey as the very old man, dia berubah tampak keabu-abuan seperti orang yang sudah tua . Dengan tampak jelas bekas siksaan dan pukulan yang amat keras,dan dengan tulang-tulang kaki dan tangan yang hancur begitu juga ujung ujungnya sehingga menekan kebadanya. Seluruh badan dan mukanya memar.Matanya yang terbuka memerlihatkan ketakutan, kesakitan dan keputusasaan.
8.jpg
Darah yang begitu jelas menandakan bahwa pemuda tersebut sedang mendapatkan siksaan yang amat berat. Sebagai penutup dari orang yang meninggal tersebut semuanya ditujukan kepada Ilmu pengetahuan tentang Islam yang mana tidak dapat dipungkiri lagi keterangannya bahwa siksa kubur itu benar adanya seperti yang diperingatkan oleh ALLAH SWT dan Nabi Muhammad S.A.W. Kebenaran Siksa Kubur dan Beragam Siksa bagi Orang-orang Kafir
Allah Ta’ala berfirman, “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit.” (Thaahaa: 124)
Menurut Abu Sa’id al-Khudri dan Abdullah bin Mas’ud, yang dimaksud dengan penghidupan yang sempit ialah siksa kubur. ” Dan sesungguhnya untuk orang- orang yang zalim ada azab selain daripada itu.” (Ath-huur: 47)
Ada ulama yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan kalimat ada azab selain daripada itu dalam firman Allah itu, adalah azab kubur, karena Allah menyebut ayat itu sesudah ayat, “Maka, biarkanlah mereka hingga mereka menemui hari (yang dijanjikan kepada) mereka yang pada hari itu mereka dibinasakan.” (ath-Thuur: 45)
Yaitu, hari terakhir dalam kehidupan dunia. Hal itu menunjukkan azab yang mereka alami pada hari itu adalah azab kubur. Demikian pula dengan firman Allah, “Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui” (ai-Anfaal: 34)
Karena, ia adalah perkara yang gaib alias kasat mata. Atau firman Allah, “Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang.” (al-Mu’min: 45-46)
Yang dimaksud juga azab kubur di alam barzakh. Mengomentari firman Allah, “Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. Dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui” (at- Takatsur: 3-4)
Ibnu Abbas mengatakan bahwa yang dimaksud ialah kamu akan mengetahui azab yang akan ditimpakan kepadamu di kubur, dan azab yang akan menimpamu di akhirat. Jadi, pengulangan itu menunjukkan dua keadaan. Diriwayatkan oleh Zar bin Habisy dari Ali bahwa ia berkata, “Semula kami meragukan azab kubur, hingga turunlah firman Allah, ‘Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui.’ (at-Takatsur: 1-3)
Yakni mengetahui siksa di kubur. Dalam hadits hasan riwayat Tirmidzi, Abu Hurairah berkata, “Kubur orang kafir itu disempitkan oleh malaikat sehingga membuat tulang-tulang remuk. Dan, itu merupakan kehidupan yang sempit.” Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, “Kalian tahu, untuk siapa ayat” maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta” ini diturunkan? Dan kalian tahu, apa yang dimaksudkan dengan penghidupan yang sempit itu?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul- Nya yang tahu.” Beliau bersabda, “Itu adalah siksa orang kafir di dalam kubur. Demi Allah yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, sesungguhnya akan dikuasakan kepadanya sembilan puluh sembilan naga. Setiap ekor naga menjilat, melilit, dan menggigit tubuhnya hingga hari kiamat nanti, lalu ia akan digiring ke tempatnya dalam keadaan buta.”
Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Bakar bin Abu Syaibah dari Abu Sa’id al-Khudri bahwa ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, ‘Akan dikuasakan kepada orang kafir dalam kuburnya sembilan puluh sembilan ekor naga yangakan menggigitnya sampai tiba hari kiamat. Sendainya seekorsaja dari naga itu menjilat sebidang tanah, maka tanah itu akan mati (tidak dapat menumbuhkan tanaman).’” Disebutkan dalam sebuah hadits mauquf Abdullah bin Amr ibnul-Ash, “Setelah menyuruh malaikat menyempitkan kubur orang kafir, Allah lalu mengirim padanya beberapa ekor ular naga yang kemudiann memakan dagingnya hingga tinggal tulang-tulangnya belaka. Lalu, Allah menyuruh malaikat yang bisu dan buta untuk menyiksanya dengan palu.” (Pasal). Jangan menganggap ini bertentangan dengan hadits marfu yang menyatakan bahwa Allah menguasakan malaikat yang buta dan bisu untuk menyiksa orang kafir, karena siksa yang ditimpakan kepada orang-orang kafir itu berbeda-beda. Ada yang disiksa hanya oleh satu malaikat dan ada pula yang disiksa oleh beberapa malaikat.
Demikian pula ini juga tidak bertentangan dengan riwayat yang mengatakan bahwa dagingnya akan dimakan oleh beberapa ekor ular naga, karena kedua azab tersebut bisa sama-sama ditimpakan, sebagaimana firman Allah, “Inilah neraka jahanam yang didustakan oleh orang-orang berdosa. Mereka berkeliling di antaranya dan di antara air yang mendidih yang memuncak panasnya. “(ar-Rahman: 43-44)
7.jpg7.jpg
Sekali tempo mereka disuruh makan buah zaqum, dan pada tempo yang lain mereka dipaksa meminum air yang sangat mendidih. Sekali tempo mereka diazab dengan api yang menyala-nyala, dan pada tempo yang lain mereka diazab dengan suhu yang sangat dingin. Semoga Allah melindungi kita dari sika kubur dan siksa neraka berkat rahmat dan kebaikan-Nya. Sebuah hadits diriwayatkan oleh Ali bin Ma’bad dari Abu Hazim dari Abu Hurairah bahwa ia berkata, “Ketika mayat diletakkan di dalam kubur, ia didatangi malaikat yang diutus Tuhannya dan bertanya, ‘Siapa Tuhanmu?’ Bagi orang yang diberi keteguhan oleh Allah, ia akan menjawab, Tuhanku adalah Allah.’ Ketika ditanya, ‘Apa agamamu?’ Ia menjawab, ‘Agamaku Islam.’ Dan ketika ditanya, ‘Siapa nabimu?’ Ia menjawab, ‘Nabiku adalah Muhammad’ Merasa sebagai orang yang beruntung, ia berkata kepada malaikat, ‘Biarkan aku bertemu dengan keluargaku. Aku ingin menyampaikan kabar gembira ini kepada mereka.’ Namun, malaikat berkata, Tidurlah saja dengan tenang, kamu akan dipertemukan dengan teman-temanmu.’ Tetapi, bagi orang yang tidak diberi keteguhan oleh Allah, ketika ditanya oleh malaikat, ‘Siapa Tuhanmu?’, ia tidak bisa menjawabnya. Sehingga, ia lalu dipukul oleh malaikat, dan ia menjerit kesakitan yang suaranya bisa didengar oleh seluruh makhluk kecuali jin dan manusia. Lalu malaikat berkata, ‘Tidurlah dengan menderita.

Minggu, 14 Agustus 2011

Alhamdulillah, Aku Dikaruniai Istri Secantik Dirimu

Subhanallah, Sungguh seorang wanita adalah cantik.

Kecantikan seorang istri mengisikan kekosongan keteduhan dalam jiwa dan hati suami. Dia adalah peneduh yang tiada dapat terbeli dengan hitungan rupiah, kecuali hanya dengan kemuliaan sebuah mahar.

Kecantikan seorang istri bukan hanya terletak di atas sebuah kulit ari. Lebih dalam lagi, makhluk yang berada disekitarnya pun dapat merasakan kelembutan anugrah Allah yang ada dalam calon bidadari surga itu.Dia terpancar dalam Keikhlasan pengabdian, keteduhan jiwa, kelembutan hati, tunduknya mata, halusnya ucapan, serta keindahan perilaku.

Kecantikan seorang istri terletak dalam imannya. Dia sadar dan mengerti untuk apa dia hidup, dan dia mengerti mengapa dan kepada siapa dia harus mengabdi.

Kecantikan seorang istri terletak pada lidahnya, yaitu ketika dia dapat meredam galau, amarah dan kesedihan sang suami dengan kata- kata indah yang menyejukkan hati. Kebutuhan batin akan ketenangan sang suami dalam hebatnya deraan cobaan hidup telah terpenuhi. Dan semua terasa istimewa ketika hal itu justru didapatkannya dari separoh jiwanya yang sangat mengerti, bahkan mungkin dari pada dirinya sendiri. Kecerdasan belahan hatinya tersebut dalam mengatur kata dan kepintarannya dalam membaca situasi hati sang suami agar selalu tenang, menjadikannya "hadiah" yang tak ternilai.

Kecantikan seorang istri adalah dari penerimaannnya. Keridhoaannya terhadap apa yang digariskan Allah sang maha pengatur dalam menerima suami apa adanya, serta bagaimana dia merawat serta telaten dalam menyiasati kekurangan sang suami agar tersimpan rapi hanya sebagai aibnya saja, menjadikannya penasehat kepercayaan sang nahkoda rumah tangga.

Kecantikan seorang istri terletak pada tangannya. Dengan tuntunan hati yang hanya karena Allah, dia menjadikan tangannya bukan hanya sebagai pemegang kekuasaan dan ratu dirumah, namun dia juga dapat merengkuh semua yang ada didalamnya, dalam kedamaian yang tak dapat terukur dan terbeli dengan apapun.

Kecantikan seorang istri terletak di matanya. Kelembutan pandangan saat berada diantara keluarga dan atau ketika dia berhadapan dengan sesama makhluk menjadikan dia peneduh serta perwujudan kasih sayang Allah yang maha rahman.

Kecantikan seorang istri terletak pada seberapa besar dia dapat menjaga rasa malunya. Dia tahu caranya menutup aib yang memang sudah tertutup rapi disimpan oleh Allah. Dia paham caranya agar tidak merusak kecantikannya sendiri dengan kata- kata kasar dan rendahan. Dihindarinya membuat mati rasanya sang suami dengan semua kerewelan dan tuntutan yang tidak wajar. Disimpannya dengan rapi karunia bakat genit, kemolekan tubuh dan kemanjaan sikap dan dipersembahkan kepada yang paling berhak yaitu suami.

Kecantikan wanita terletak dalam kebijaksanaannya. Seorang istri memang mempunyai kodrat sangat brlebihan dalam mencintai dan membenci, yang lantas kadang tidak mengenal pertengahannya, namun dia masih bisa bersikap dengan santun dalam logika. Dunia semakin damai saat dia tidak mengumbar air mata dengan dalih kodrat wanita. Tapi laporan kepenatan hanya teruntuk kepada sang maha menyelesaikan.

Kecantikan seorang istri terletak dalam kesabarannya. Dia mendidik diri agar tidak menjadi sebagai sebuah cobaan bagi keluarga, khususnya sang suami. Kesabarannya menuntunnya untuk tidak mengumbar amarah dan kerapuhan perasaan disembarang telinga. Kesabarannya juga terwujud dalam kesehariannya, yang menjadikan hari- hari adalah berkah untuk sang suami. Mengalahnya adalah untuk ketenangan, dan kemenangannya adalah untuk kebahagiaan, bukan hanya untuk diri dan sesamanya, namun juga untuk semua makhluk yang ada disekitarnya. Menjadi pelayan bagi sang suami adalah sebuah keridhoaan, dan istri yang "cantik" sangat menyadari bahwa dirinya akan terlayani oleh kebaikan Dari Allah sebagai upahnya.

Kecantikan seorang wanita terletak pada kejujurannya. Ketepatan kata- kata dengan kenyataan tanpa harus menyuguhkan konflik baru menjadikannya cantik dengan jujur, sangat alami dan apa adanya.

Subhanallah betapa wanita itu indah. Dan kecantikan abadi sang istri itu adalah tentang jiwanya. Keikhlasannnya mengabdi kepada suami hanya karena Allah yang tercermin dalam fisik, tutur kata, sikap, dan perilaku. Bahkan Allah pun tersenyum melihat seorang hambanya yang sedemikian cantik sehingga dia pantas dikategorikan sebagai bidadari surga kelak. Kecantikannya menuntun sang suami dengan sadar dan sepenuh hati berkata " alhamdulillah, aku bersyukur mempunyai istri secantik dirimu"

Suamiku, Aku Mencintaimu


Suamiku...
Masih ingatkah kau, saat pertama kali mas kita terikat halal oleh kecintaan karena Allah subhanahu wata'ala?. Kita melihat satu dengan yang lain begitu sempurna, menyenangkan dan membahagiakan. Rasanya begitu abadi kebahagiaan yang kita cita- citakan. Hari- hari selanjutnya adalah perjalanan pergatian suka dan duka, dan kebahagiaan atau konflik senantiasa melingkupi hubungan hati.

Suamiku...
Saat suatu hari kau menemukan sikapku merepotkan dan mengusik batinmu...

Mohon sedikit luaskan hatimu. Jangan kau kesal menanggapi kalimat dan tangisan manja dari wanitamu ini. Bukan bermaksud menyulitkan, namun sekedar mencari cara lain mendapatkan perhatian, karena kosongnya satu sisi hati yang butuh untuk lebih dimanjakan oleh seorang lelaki yang begitu dikaguminya.

Mengapa Allah menjadikan kau suami, dan bukan sebaliknya? Kau telah ditakdirkan Allah menjadi suamiku, yang berarti akan lebih pandai dalam mengayomiku. Yakinlah itu suamiku, dan jangan balas semua dengan keseriusan seorang laki- laki, namun pahamilah kerapuhan dan kebodohanku sebagai wanita.

Hanyalah kelembutan, kasih sayang, serta nasehat penuh kesabaran namun tegas, yang dapat dengan mudah meluruskan tindakan aneh istrimu walau semua awalnya aku niati dengan niat baik. Jangan buat aku semakin bebal dan tidak mengerti dengan berbalik memberikan sejuta amarah apalagi pukulan, karena semua adalah karena ketidaktahuan. Janganlah pula mempersempit hatimu dengan tangisan karena itu akan menyedihkan untukku wahai suamiku. Pahamilah karena semata- mata semua karena kenakalan dan kemanjaanku, maka dari itu mohon maafkanlah aku.

Suamiku...
Saat suatu hari kau menemukan kata- kataku merepotkan dan mengusik telingamu...

Pernahkah kau melihat seorang wanita yang bisa mengeluarkan uneg- unegnya dengan merdeka raya, sedang sang suami tetap melihat dengan senyum, perhatian dan pandangan yang hangat. Hal itu sebenarnnya sudah sangat menjelaskan kepada sang istri sendiri bahwa dia adalah sangat cerewet dan tindakannya tidaklah baik. Namun, hal itu juga membahagiakan para istri karena secara sadar dia bersyukur bahwa ada seorang manusia yang ternyata begitu sangat mencintai dan memahaminya...

Suamiku....
Ampuni istrimu atas kekurangan yang dikaruniakan Allah kepadaku. Mohon jangan tutup pintu hatimu dengan ketidak ridhoan mu atasku. Jangan buat para bidadari di surga menggantikan posisiku dan memilikimu kelak. Sungguh hal itu akan menyedihkan bagiku.

Suamiku...
Kau gagah, ketika kau bisa meletakkan kelembutan dan senyum saat mendidik istrimu. Kau tegas, saat mengatakan kalimat dengan pas namun santun untuk memotong kebandelan wanitamu. Kau berwibawa, saat nada bicaramu menggambarkan ketulusan dan kemurnian niatmu dalam menasehati. Sama sekali bukan bentakan dan atau nada tinggi. Kau kuat, saat menerima dengan ikhlas tentang kelemahan istrimu. Kau baik, saat dengan kelapangan hatimu memaklumi keburukan pasanganmu.

Keluasan hatimu memaafkan, bagiku adalah pelajaran dari seorang guru untuk memaafkan. Keluasan hatimu untuk memaklumi dan bersabar, adalah pengajaran bagiku untuk memaklumi dan bersabar. ketelatenanmu untuk memahami adalah pelajaran berharga bagiku untuk memahami.

Suamiku, kaulah idolaku...
Suamiku, kau lah idolaku, yang halal bagiku. Dan aku ingin selalu mengagumimu. Hanya kau. Maka mohon dengan sangat, didiklah dirimu agar indah untukku dan dihadapanku, dan didiklah aku agar aku mengerti tentang keindahan itu. Supaya aku belajar tentangnya dan tentang kebaikan.Supaya aku dapat dengan tulus berterimakasih kepada Allah atas karunia manusia sepertimu, supaya aku dapat meneduhkan diri dan mencukupkan jiwa denganmu, supaya aku dapat dengan batin yang tulus berkata, "Suamiku, Aku mencintaimu.."

(Syahidah/voa-islam.com)

Doa Mohon Dianugerahi Akhlak yang Baik

Oleh: Badrul Tamam

اللَّهُمَّ أَحْسَنْتَ خَلْقِي فَأَحْسِنْ خُلُقِي

"Ya Allah, sebagaimana Engkau telah memperindah rupaku maka perindahlah pula akhlakku."

اللَّهُمَّ حَسَّنْتَ خَلْقِي فَحَسِّنْ خُلُقِي

"Ya Allah, sebagaimana Engkau telah memperindah rupaku maka perindahlah pula akhlakku."

اللَّهُمَّ حَسَّنْتَ خَلْقِي فَحَسِّنْ خُلُقِي وَحَرِّمْ وَجْهِي عَلَى النَّارِ

"Ya Allah, sebagaimana Engkau telah memperindah rupaku maka perindahlah pula akhlakku, dan haramkan wajahku tersentuh neraka."

Status Riwayat
Doa pertama diriwayatkan dari Aisyah dan Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'Anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam biasa berdoa:

اللَّهُمَّ أَحْسَنْتَ خَلْقِي فَأَحْسِنْ خُلُقِي

"Ya Allah, sebagaimana Engkau telah memperindah rupaku maka perindahlah pula akhlakku." (HR. Ahmad IV/68, 155 dengan isnad shahih. Al-Haitsami berkata dalam Al-Majma', bahwa hadits tersebut diriwayatkan Imam Ahmad dan perawi-perawinya adalah perawi-perawi yang shahih. Dinukil dari komentar Syaikh al-Albani dalam al-Irwa'.)

Sedangkan doa kedua diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud yang berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah berdoa:

اللَّهُمَّ حَسَّنْتَ خَلْقِي فَحَسِّنْ خُلُقِي

"Ya Allah, sebagaimana Engkau telah memperindah rupaku maka perindahlah pula akhlakku." (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya no. 964, Abu Ya'la al-Mushili dalam Musnadnya no. 4944. Dan Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Irwa' al-Ghalil no. 74)
Sementara doa ketiga dengan tambahan di akhirnya, terdapat dalam riwayat Ibnu Mardawaih:

اللَّهُمَّ حَسَّنْتَ خَلْقِي فَحَسِّنْ خُلُقِي وَحَرِّمْ وَجْهِي عَلَى النَّارِ

"Ya Allah, sebagaimana Engkau telah memperindah rupaku maka perindahlah pula akhlakku dan Haramkan wajahku tersentuh neraka." (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Irwa' al-Ghalil no. 74)

Kapan Dibacanya?
Tidak ada keterangan yang menghususkan, baik dari tempat maupun waktu, dalam membaca doa tersebut. Maka doa di atas bisa dibaca kapan saja, saat merenung, menunggu adzan dan iqamah, saat bercermin, menyisir rambut, saat berada di masjid, dan tempat lainnya. Sedangkan riwayat yang menghususkannya pada saat bercermin adalah lemah. Sehingga tidak boleh dijadikan sebagai takhsis dan taqyid terhadap doa tersebut. Sementara siapa yang mau membacanya saat ia di depan cermin, maka tidak apa-apa. (Silahkan baca: Adakah Doa Khusus Saat
Bercermin?)

Keterangan Doa
Sesungguhnya akhlak mulia merupakan sifat yang dimiliki oleh para nabi, shiddiqin, dan shalihin. Dengan akhlak mulia tersebut, mereka mendapatkan derajat yang tinggi, dan kedudukan terhormat. Dan Allah telah mengistimewakan Nabi-Nya Shallallahu 'Alaihi Wasallam dengan satu ayat yang mencakup akhlak terpuji dan budi pekerti yang indah padanya dalam firman-Nya:

وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ

"Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung." (QS. Al-Qalam: 4)

Akhlak yang baik akan membuahkan kecintaan dan kasih sayang. Bahkan bisa menutup kekurangan dan kesalahan. Sebaliknya, akhlak buruk akan menumbuhkann kebencian, permusuhan dan dengki. Dan bisa juga mengubur kelebihan dan kebaikan.

Akhlak yang baik akan membuahkan kecintaan dan kasih sayang. Bahkan bisa menutup kekurangan dan kesalahan.

Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyuruh untuk berakhlak baik dan selalu menjaganya. Bahkan beliau menempatkannya sejajar dengan takwa sebagai sebab yang paling banyak menghantarkan kepada surga. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah pernah ditanya tentang sesuatu yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam surga. "Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab: "Takwa kepada Allah dan akhlak baik." (HR. al-Tirmidzi dan al-Hakim; disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam al-Silsilah al-Shahihah, no. 977 dengan sanad hasan)

Akhlak baik itu seperti: menampakkan wajah berseri, memberikan kebaikan kepada orang, berkata yang baik, menghindarkan sesuatu yang bisa menyakiti orang, menahan amarah, tidak berbuat yang membahayakan orang lain, dan semisalnya.

Nabi kita Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah mewasiatkan kepada Abu Hurairah satu wasiat yang agung dalam sabdanya, "Wahai Abu Hurairah! Hendaknya engkau beakhlak yang baik." Lalu Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu bertanya, "Apa itu husnul khuluk (akhlak baik), wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Engkau menyambung silaturahim orang yang memutuskannya darimu, memaafkan orang yang menzalimimu, dan memberi orang yang tidak mau memberi kepadamu." (HR. Al-Baihaqi)

Perhatikan keterangan hadits Nabi tentang besarnya pahala berakhlak mulia. Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Sesungguhnya seseorang mendapatkan derajat orang berpuasa dan shalat malam karena akhlaknya yang mulia." (HR. Ahmad)

Diriwayatkan dari Abu Darda' Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda:

مَا مِنْ شَيْءٍ أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ

"Tidak ada sesuatu yang dapat memperberat timbangan (kebaikan) seorang mukmin pada hari qiyamat selain kebaikan akhlaknya." (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud)

Bahkan beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjanjikan bagi orang yang berakhlak mulia mendapatkan tempat yang lebih dekat dengannya di hari kiamat di dalam surga.

إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبُكُمْ مِنِّيْ مَجْلِسًا يَوْمَ القِيَامَةِ أَحَسِانُكُمِ أَخْلَاقًا

"Sesunggunya orang yang paling aku cintai dan paling dekat kedudukannya denganku pada hari qiyamat adalah yang paling baik akhlaknya." (HR. Ahmad, al-Tirmidzi, dan Ibnu HIbban. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam ShAhih al-Jami', no. 15350)

Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam memasukkan akhlak mulia sebagai bagian dari kesempurnaan iman dalam sabdanya:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

"Orang beriman yang paling sempurna imannya adalah yang terbagus akhlaknya." (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan al-Tirmidzi)

Karena itu laksanakan wasiatnya Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

اتَّقِ اللَّهِ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعْ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

"Bertakwalah engkau kepada Allah di mana saja berada, dan ikutilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik niscaya perbuatan baik tersebut akan menghapuskannya, serta bergaulah bersama manusia dengan akhlak yang baik." (HR. Ahmad dan Al-Tirmidzi dari Abu Dzar dan Mu'ad bin Jabal Radhiyallahu 'Anhuma. Dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahihul Jami’ no. 97)

Lalu kerjakan apa yang disabdakan beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam berikut ini:
أحب الناس إلى اللّه أنفعهم، وأحب الأعمال إلى اللّه عز وجل، سرور تدخله على مسلم، أو تكشف عنه كربة، أو تقضي ديناً، أو تطرد عنه جوعاً، ولئن أمشي مع أخي المسلم في حاجة أحب إليَّ من أن أعتكف في المسجد شهراً

"Manusia yang paling dicintai Allah adalah yang paling bermanfaat di antara mereka. Sedangkan amal yang paling dicintai oleh Allah 'Azza wa Jalla adalah kesenangan yang engkau masukkan dalam diri seorang muslim, atau engkau lenyapkan kesulitannya, atau membayarkan hutangnya, atau menghilangkan rasa laparnya. Sungguh sekiranya aku berjalan bersama saudaraku yang muslim untuk memenuhi kebutuhannya lebih aku sukai daripada beri'tikaf sebulan di masjid (yakni masjid Nabawi)." (HR. Thabrani; Hasan lighairi menurut Syaikh al-Albani)

Seorang muslim juga diperintahkan agar berkata yang baik dan lembut agar menjadi pemberat timbangan kebaikannya. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ

"Perkataan yang baik adalah shadaqah (berpahala)." (Muttafaq 'alaih) bahkan tersenyumpun yang tidak harus mengeluarkan tenaga besar juga diberi pahala. "Dan senyuman di wajahmu kepada saudaramu juga shadaqah (berpahala)." (HR. al-Tirmidzi)

Arahan dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam untuk berakhlak baik dan menghilangkan bahaya sangat banyak sekali. Bahkan sejarah hidup Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam penuh dengan teladan dalam masalah ini untuk umatnya, baik akhlak beliau terhadap diri sendiri, terhadap para istrinya, tetangganya, kaum muslimin yang lemah, terhadap mereka yang masih bodoh, bahkan terhadap orang kafir. Allah Ta'ala berfirman,

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآَنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى

"Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." (QS. Al-Maidah: 8)

Indikasi seseorang berakhlak baik dan berbudi pekerti mulia dapat dilihat dalam beberapa sifatnya, antara lain: banyak rasa malunya, tidak berbuat yang menyakiti hati orang, berkata jujur, sedikit bicara, banyak berbuat, tidak sering salah dan menyimpang, tidak berlebih-lebihan, banyak berbuat baik dan menyambung silaturahim, meredahkan diri, banyak sabar dan syukur, lemah lembut, penyayang, tidak bersikap kasar, tidak banyak mencela dan mencaci, tidak mengadu domba, tidak banyak menggunjing, tidak terburu-buru, tidak iri dan dengki, mencintai karena Allah dan meridhai karenaNya, membenci karena Allah dan memusuhi karena-Nya, dan semisalnya.

Dan sesungguhnya siapa yang diberi semua ini ia telah diberi sesuatu yang sangat berharga. Oleh karenanya, hendaknya seseorang di samping berusaha memilikinya dan menanamkan dalam jiwanya, serta merealisasikan pada anggota tubuhnya, ia menguatkannya dengan memohonkan semua itu kepada Allah. Karena di tangan-Nya lah semua kebaikan. Tidak ada sesuatu yang terjadi di muka bumi ini kecuali dengan izin dan kehendak-nya. Dan di antara bentuk doa memohon akhlak mulia didapatkan dalam doa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam di atas. Wallahu Ta'ala a'lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sabtu, 13 Agustus 2011

Your Slideshow Title Slideshow

Your Slideshow Title Slideshow: "TripAdvisor™ TripWow ★ Your Slideshow Title Slideshow ★ to Indonesia. Stunning free travel slideshows on TripAdvisor"

Kamis, 11 Agustus 2011

AMALAN PUASA RAMADHAN


Oleh Ustadz Abu Asma Kholid bin Syamhudi

DEFINISI PUASA
Secara bahasa, puasa (ash shiyam) dalam bahasa Arab artinya menahan diri, seperti tersebut dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَٰنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنسِيًّا

"Aku telah bernadzar kepada Allah untuk menahan diri (dari berbicara)".[Maryam : 26].

Adapun secara istilah syar'i ialah, menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya sejak terbit fajar sampai terbenam matahari dengan disertai niat.

AMALAN-AMALAN YANG BERHUBUNGAN DENGAN PUASA
1. Niat.
Jika telah masuk bulan Ramadhan, wajib bagi setiap muslim untuk berniat puasa pada malam harinya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ لَمْ يُجْمِعْ الصِّيَامَ قَبْلَ اْلفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

"Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tiada baginya puasa itu". [Riwayat Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, dan Al Baihaqi, dari Hafshah binti Umar]

Niat itu, tempatnya berada di hati. Sedangkan melafalkannya, termasuk amal bid'ah. Berniat puasa pada malam hari, ini khusus untuk puasa wajib saja.

2. Qiyam Ramadhan.
a). Qiyam Ramadhan Disyariatkan Dengan Berjamaah.
Dalam melaksanakan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) disyariatkan berjamaah. Bahkan berjamaah itu lebih utama dibandingkan mengerjakannya sendirian, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melakukan hal tersebut dan menjelaskan keutamaannya. Tersebut dalam hadits Abu Dzar:

صُمْنَا مَعَ رَسُولِ الهِd صَلَّى الهُa عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَمَضَانَ فَلَمْ يُصَلِّ بِنَا حَتَّى بَقِيَ سَبْعٌ مِنْ الشَّهْرِ فَقَامَ بِنَا حَتَّى ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ ثُمَّ لَمْ يَقُمْ بِنَا فِي السَّادِسَةِ وَقَامَ بِنَا فِي الْخَامِسَةِ حَتَّى ذَهَبَ شَطْرُ اللَّيْلِ فَقُلْنَا لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ نَفَّلْتَنَا بَقِيَّةَ لَيْلَتِنَا هَذِهِ فَقَالَ إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ ثُمَّ لَمْ يُصَلِّ بِنَا حَتَّى بَقِيَ ثَلَاثٌ مِنْ الشَّهْرِ وَصَلَّى بِنَا فِي الثَّالِثَةِ وَدَعَا أَهْلَهُ وَنِسَاءَهُ فَقَامَ بِنَا حَتَّى تَخَوَّفْنَا الْفَلَاحَ قُلْتُ لَهُ وَمَا الْفَلَاحُ قَالَ السُّحُورُ

"Kami berpuasa Ramadhan bersama Rasulullah. Beliau tidak mengimami shalat tarawih kami selama bulan itu, kecuali sampai tinggal tujuh hari. Saat itu, Beliau mengimami kami (shalat tarawih) sampai berlalu sepertiga malam. Pada hari keenam (tinggal 6 hari), Beliau tidak shalat bersama kami. Baru kemudian pada hari kelima (tinggal 5 hari), Beliau mengimami kami (shalat tarawih) sampai berlalu separoh malam. Saat itu kami berkata kepada Beliau: 'Wahai Rasulullah. Sudikah engkau menambah shalat pada malam ini'. Beliau menjawab,'Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imamnya sampai selesai, niscaya ditulis baginya pahala shalat satu malam'. Lalu pada malam keempat (tinggal 4 hari), kembali Beliau tidak mengimami shalat kami. Dan pada malam ketiga (tinggal 3 hari), Beliau kumpulkan keluarga dan istri-istrinya serta orang-orang, lalu mengimami kami (pada malam tersebut) sampai kami takut kehilangan kemenangan. Aku (perawi dari Abu Dzar) berkata: Aku bertanya, Apa kemenangan itu?. Beliau (Abu Dzar) menjawab, Sahur." [HR At Tirmidzi].

Demikianlah shalat tarawih atau qiyamu ramadhan tidak dilaksanakan dengan berjamaah pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan masa Abu Bakar, sampai pada masa kekhalifahan Umar bin Khaththab. Rasulullah tidak melakukannya secara berjamaah terus-menerus, sebab Beliau khawatir hal itu akan diwajibkan atas kaum Muslimin, sehingga ummatnya tidak mampu mengerjakannya. Disebutkan dalam hadits Aisyah (dalam Shahihain): "Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar pada suatu malam, lalu shalat di masjid, dan beberapa orang ikut shalat bersamanya. Pagi harinya, manusia membicarakan hal itu. Maka berkumpullah orang lebih banyak dari mereka, lalu (Rasulullah) shalat dan orang-orang tersebut shalat bersamanya. Pada keesokan harinya, manusia membicarakan hal itu. Maka pada malam ke tiga, jama'ah semakin banyak, lalu Rasulullah keluar dan shalat bersama mereka. Ketika malam ke empat masjid tidak dapat menampung jama'ah (namun Beliau tidak keluar) sehingga Beliau keluar untuk shalat Subuh; ketika selesai shalat Subuh, Beliau menghadap jama'ah, lalu membaca syahadat dan bersabda: Amma ba'du. Aku sudah mengetahui sikap kalian. Akan tetapi, aku khawatir shalat ini diwajibkan kepada kalian, lalu kalian tidak mampu melaksanakannya. Lalu (setelah beberapa waktu) Rasulullah meninggal, dan perkara tersebut tetap dalam keadaan tidak berjamaah". [HR Al Bukhari dan Muslim].

Jadi, sebab shalat ini tidak dilaksanakan secara berjama'ah terus-menerus pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah kekhawatiran beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam kalau-kalau shalat ini diwajibkan atas umatnya. Dan sebab ini telah hilang dengan wafatnya beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. karena dengan wafatnya beliau berarti agama ini telah disempurnakan oleh Allah Azza wa Jalla, tidak mungkin lagi ada penambahan. Dengan demikian, tinggallah hukum disyariatkannya berjamaah dalam qiyam Ramadhan (baca tarawih) yang hal itu dihidupkan oleh Umar bin al-Khaththab pada kekhalifaannya.

b). Jumlah Rakaatnya.
Menurut pendapat yang rajih (kuat), qiyam ramadhan dikerjakan 11 rakaat, dan boleh kurang darinya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menentukan banyaknya maupun panjang bacaannya.

c). Waktunya.
Waktunya dikerjakan dari setelah shalat Isya` sampai munculnya fajar Subuh. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللهَ زَادَ كُمْ صَلاَةً ،وَهِيَ الْوِتْرُ فَصَلُّوْهَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى صَلاَةِ الْفَجْرِ

"Sesungguhnya Allah telah menambah kalian satu shalat, dan dia adalah witir, maka shalatlah kalian antara shalat Isya sampai shalat Fajar". [HR Ahmad dari Abi Bashrah, dan dishahihkan Al Albani dalam Qiyam Ar Ramadhan, 26].

d). Qunut.
Setelah selesai membaca surat dan sebelum ruku, kadang-kadang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membaca qunut, dan boleh dilakukan setelah ruku.

e). Bacaan Setelah Shalat Witir.

سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُوْسِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُوْسِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُوْس

Cara membaca doa ini, yaitu dengan memanjangkan suara dan meninggikannya pada yang ketiga.

3). Sahur.
Allah mensyariatkan sahur atas kaum Muslimin untuk membedakan puasa mereka dengan puasa orang-orang sebelum mereka, sebagaimana disabdakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Abu Sa'id Al Khudri :

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحُوْرِ رواه مسلم

"Yang membedakan puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur". [Riwayat Muslim].

a). Keutamaan Sahur.
• Sahur adalah berkah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّهَا بَرَكَةٌ أَعْطَاكُمُ اللهُ إِيَّاهَا فَلاَ تَدَعُوْهُ رواه النسائي وأحمد بسند صحيح

"Sesungguhnya sahur adalah berkah yang diberikan Allah kepada kalian, maka kalian jangan meninggalkannya". [Riwayat An Nasa-i dan Ahmad, dengan sanad yang shahih].

Sahur sebagai suatu berkah dapat dilihat dengan jelas, karena itu mengikuti Sunnah dan menguatkan orang berpuasa, serta menambah semangat untuk menambah puasa. Juga mengandung maksud untuk membedakan dengan ahli kitab.

• Shalawat dari Allah dan malaikat ditujukan kepada orang yang bersahur. Dalam hadits Abu Sa'id Al Khudri Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

السَّحُوْرُ أَكْلَةُ الْبَرَكَةِ، فَلاَ تَدَعُوْهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِيْنَ رواه ابن أبي شيبة وأحمد

"Sahur adalah makanan berkah, maka kalian jangan tinggalkan, walaupun salah seorang dari kalian hanya meminum seteguk air, karena Allah dan para malaikat bershalawat atas orang-orang yang bersahur".[Riwayat Ibnu Abu Syaibah dan Ahmad].

b). Mengakhirkan Sahur Adalah Sunnah.
Disunnahkan memperlambat sahur sampai mendekati Subuh (Fajar), sebagaimana disebutkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu dari Zaid bin Tsabit, ia berkata :

تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيْثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ، قُلْتُ:كَمْ كَانَ بَيْنَ اْلأَذَانِ وَالسُّحُوْرِ؟ قَالَ: قَدْرُ خَمْسِيْنَ آيـة رواه البخاري ومسلم

"Kami sahur bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian Beliau pergi untuk shalat. Aku (Ibnu Abbas) bertanya: Berapa lama antara adzan dengan sahur? Dia menjawab, Sekitar 50 ayat." [Riwayat Al Bukhari dan Muslim]
.
c). Hukum Sahur.
Sahur merupakan sunnah muakkad (sunnah yang ditekankan). Dalilnya :
• Perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِيْ السُّحُوْرِ بَرَكَةً رواه البخاري ومسلم

"Bersahurlah, karena dalam sahur terdapat berkah". [Riwayat Al Bukhari dan Muslim].

• Larangan meninggalkan sahur sebagaimana tersebut dalam hadits Abu Sa'id yang terdahulu. Oleh karena itu, Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (3/139) menukilkan ijma tentang sunnahnya sahur.

4. Waktu Puasa.
Waktu puasa dimulai dari terbit fajar Subuh sampai terbenam matahari. Dalilnya, yaitu firman Allah, yang artinya : "Dan makan dan minumlah kalian sampai jelas bagi kalian putihnya siang dan hitamnya malam dari fajar, kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam". [Al-Baqarah:186].

Setelah jelas waktu fajar, maka kita menyempurnakan puasa sampai terbenam matahari, lalu berbuka sebagaimana disebutkan dalam hadits Umar Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَهُنَا وَ أَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَهُنَا وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ رواه البخاري ومسلم

"Jika telah datang waktu malam dari arah sini dan pergi waktu siang dari arah sini serta telah terbenam matahari, maka orang yang berpuasa telah berbuka". [Riwayat Al Bukhari dan Muslim]

Waktu berbuka tersebut dapat dilihat dengan datangnya awal kegelapan dari arah timur setelah hilangnya bulatan matahari secara langsung. Semua itu dapat dilihat dengan mata telanjang, tidak memerlukan alat teropong untuk mengetahuinya.

5. Perkara-Perkara Yang Membatalkan Puasa.
a). Makan dan minum dengan sengaja. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang artinya : "Dan makan dan minumlah kalian sampai jelas bagi kalian putihnya siang dan hitamnya malam dari fajar, kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam" [Al-Baqarah:186].
b). Sengaja untuk muntah, atau muntah dengan sengaja.
c). Haid dan nifas.
d). Injeksi yang berisi makanan (infus).
e). Bersetubuh.

6. Perkara-Perkara Lain Yang Harus Ditinggalkan Saat Berpuasa.
a). Berkata bohong. Dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah nbersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَ اْلعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ ِلهُِ حَاجَةً أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَه رواه البخاري

"Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan bohong, maka Allah tidak butuh dengan usahanya meninggalkan makan dan minum". [Riwayat Al Bukhari].

b). Berbuat kesia-siaan dan kejahatan (kejelekan). Disebutkan dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ اْلأَكْلِ وَالشَّرَابِ إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، فَإِنْ سَابَكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَقُلْ إِنِّيْ صَائِمٌ إِنِّيْ صَائِمٌ رواه ابن خزيمة والحاكم

"Bukanlah puasa itu (menahan diri) dari makan dan minum, (tetapi) puasa itu adalah (menahan diri) dari kesia-siaan dan kejelekan, maka kalau seseorang mencacimu atau berbuat kejelekan kepadamu, maka katakanlah : Saya sedang puasa. Saya sedang puasa". [Riwayat Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim].

7. Perkara-Perkara Yang Dibolehkan.
a). Orang yang junub sampai datang waktu fajar, sebagaimana disebutkan dalam hadits Aisyah dan Ummu Salamah, keduanya berkata: "Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mendapatkan fajar (Subuh) dalam keadaan junub dari keluarganya, kemudian mandi dan berpuasa". [Riwayat Al Bukhari dan Muslim].
b). Bersiwak.
c). Berkumur dan memasukkan air ke hidung ketika berwudhu`.
d). Bersentuhan dan berciuman bagi orang yang berpuasa, dan dimakruhkan bagi orang-orang yang berusia muda, karena dikhawatirkan hawa nafsunya bangkit.
e). Injeksi yang bukan berupa makanan.
f). Berbekam.
g). Mencicipi makanan selama tidak masuk ke tenggorokan.
h). Memakai penghitam mata (celak) dan tetes mata.
i). Menyiram kepala dengan air dingin dan mandi.

8. Orang-Orang Yang Dibolehkan Tidak Berpuasa.
a). Musafir (orang yang melakukan perjalanan atau bepergian ke luar kota). Mereka diberi kemudahan oleh Allah untuk berbuka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, yang artinya : "Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain". [Al-Baqarah :185]. Mereka diperbolehkan berbuka dan mengqadha (mengganti) puasanya pada bulan-bulan yang lainnya.

b). Orang yang sakit diperbolehkan berbuka puasa pada bulan Ramadhan sebagai rahmat dan kemudahan yang Allah limpahkan kepadanya. Orang Sakit yang dibolehkan untuk berbuka puasa, jika sakit tersebut dapat membahayakan jiwanya, atau menambah sakitnya yang ditakutkan akan mengakhirkan atau memperlambat kesembuhannya jika si penderita berpuasa.

c). Wanita yang sedang haid atau nifas diwajibkan berbuka, maksudnya tidak boleh berpuasa. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَ لَمْ تَصُمْ فَذَلِكَ نُقْصَانُ دِيْنِهَا

"Bukankah kalau dia sedang haid tidak boleh shalat dan tidak boleh puasa? Maka itulah kekurangan agamanya". [HR Bukhari].

Juga hadits Aisyah ketika beliau ditanya tentang wanita yang mengqadha puasa dan tidak mengqadha shalatnya:

كَانَ يُصِيْبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ صَوْمِنَا وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ صَلاَتِنَا

"Dulu kamipun mendapatkannya, lalu kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan mengqadha shalat". [HR Bukhari dan Muslim].

Berdasarkan ijma' para ulama, maka wanita yang sedang haid atau nifas, diwajibkan berbuka dan mengqadha puasanya pada bulan-bulan yang lain.

d). Orang yang sudah tua dan lemah, baik laki-laki maupun perempuan dibolehkan untuk berbuka, sebagaimana dikatakan Ibnu Abbas: "Orang laki-laki dan perempuan tua yang sudah tidak mampu berpuasa, maka mereka memberi makan setiap hari seorang miskin". [Riwayat Al Bukhari, no. 4505].

e). Wanita sedang hamil atau menyusui, yang takut terhadap keselamatan dirinya dan anak yang dikandungnya atau anak yang disusuinya, juga termasuk yang mendapat keringanan untuk berbuka. Tidak ada kewajiban bagi mereka, kecuali fidyah. Demikian ini adalah pendapat Ibnu Abbas dan Ishaq. Dalilnya ialah firman Allah, yang artinya : Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya membayar fidyah (jika mereka tidak puasa), (yaitu) memberi makan seorang miskin. [Al-Baqarah : 184].

Ayat ini dikhususkan bagi orang tua yang sudah lemah, orang sakit yang tidak kunjung sembuh, orang hamil dan menyusui jika keduanya takut terhadap keselamatan dirinya atau anaknya. Karena ayat di atas telah dinasakh oleh ayat yang lain, sebagaimana disebutkan dalam hadits Abdulah bin Umar dan Salamah bin Al Akwa':

كُنَّا فِيْ رَمَضَانَ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ فَافْتَدَى بِطَعَامِ مِسْكِيْنِ
حَتَّى نَزَلَتْ هَذِهِ الأَيَةُ : فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْ.

"Kami dahulu pada bulan Ramadlan dimasa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang mau berpuasa, boleh dan yang tidak bepuasa juga boleh, tapi memberikan makan kepada satu orang miskin, sampai turun ayat (yang artinya) "Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) pada bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu, -QS Al Baqarah ayat 185-
,
Akan tetapi Ibnu Abbas berpendapat, bahwa ayat tersebut tidak dinasakh (dihapus). Ayat ini khusus bagi orang-orang tua yang tidak mampu berpuasa, dan mereka boleh memberi makan satu orang miskin setiap hari. (Lihat perkataannya yang diriwayatkan Ibnul Jarut, Baihaqi dan Abu Dawud dengan sanad shahih). Pendapat ini dikuatkan juga oleh hadits Mu'adz bin Jabal, ia berkata:

فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَيَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى كُتِبَ عَلَيْكُمْ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِلَى قَوْلِهِ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ شَاءَ أَنْ يَصُومَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَنْ يُفْطِرَ وَيُطْعِمَ كُلَّ يَوْمٍ مِسْكِينًا أَجْزَأَهُ ذَلِكَ وَهَذَا حَوْلٌ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ إِلَى أَيَّامٍ أُخَرَ فَثَبَتَ الصِّيَامُ عَلَى مَنْ شَهِدَ الشَّهْرَ وَعَلَى الْمُسَافِرِ أَنْ يَقْضِيَ وَثَبَتَ الطَّعَامُ لِلشَّيْخِ الْكَبِيرِ وَالْعَجُوزِ اللَّذَيْنِ لَا يَسْتَطِيعَانِ الصَّوْمَ

"Sesungguhnya Rasulullah setelah datang ke Madinah memulai puasa tiga hari setiap bulan dan puasa hari Asyura, kemudian Allah turunkan firmanNya " Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kelian berpuasa..." sampai pada firmanNya "...memberi makan.". Ketika itu, siapa yang ingin berpuasa, dia berpuasa. Dan yang ingin berbuka (tidak puasa), bisa menggantinya dengan memberi makan satu orang miskin. Ini selama satu tahun. Kemudian Allah menurunkan lagi ayat yang lain "Bulan Ramadhan yang diturunkan padanya Al Qur'an ..." sampai pada firmanNya "..di hari yang lain ..". Maka puasa tetap wajib bagi orang yang mukim (tidak safar) pada bulan tersebut, dan bagi musafir wajib mengqadha puasanya, dan menetapkan pemberian makanan bagi orang-orang tua yang tidak mampu untuk berpuasa ... . " [HR Abu Dawud, Baihaqi dan Ahmad].

Pendapat ini dirajihkan oleh Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid dan Salim Al Hilali dalam Shifat Shaum Nabi, lihat halaman 80-84.

9. Berbuka Puasa.
a). Mempercepat waktu berbuka puasa. Termasuk sunnah dalam puasa, yaitu mempercepat waktu berbuka. Sebagaimana dikatakan oleh Amr bin Maimun Al Audi, bahwa sahabat-sahabat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang-orang yang paling cepat berbuka dan paling lambat sahurnya. [Diriwayatkan oleh Abdurrazaq dalam Al Mushannaf, no. 7591 dengan sanad yang dishahihkan Ibnu Hajar dalam Fathul Bary, 4/199].

Manfaat dari mempercepat berbuka ialah :

• Untuk mendapatkan kebaikan. Disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Sahl bin Sa'ad Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوْا اْلفِطْرَ رواه البخاري ومسلم

"Manusia akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka mempercepat buka puasanya.". [Riwayat Al Bukhari dan Muslim].

• Merupakan Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
• Untuk membedakan dengan puasa ahli kitab, sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

لاَ يَزَالُ الدِّيْنُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ، لأَنَّ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُوْنَهُ رواه أبو داود وابن حبان بسند حسن

"Agama ini akan senantiasa menang selama manusia (kaum Muslimin) mempercepat buka puasanya, karena orang-orang Yahudi dan Nashrani mengakhirkannya". [Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Hibban dengan sanad hasan].

Dan berbuka puasa dilakukan sebelum shalat Maghrib, karena merupakan akhlak para nabi.

b). Makanan Berbuka.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan kita untuk berbuka dengan kurma, dan kalau tidak ada, maka dengan air sebagaimana dikatakan Anas bin Malik: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berbuka dengan ruthab sebelum shalat, kalau tidak ada ruthab, maka dengan kurma, dan kalau tidak ada kurma, Beliau menghirup (meminum) beberapa teguk air". [HR Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang shahih]. Ini merupakan kesempurnaan kasih sayang dan perhatian Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap umatnya.

c). Bacaan Ketika Berbuka.
Berdoa ketika berbuka termasuk dari doa-doa yang mustajab, sebagaimana disabdakan Rasulllah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٍ دَعْوَةُ الصَّائِمِ وَ دَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ وَ دَعْوَةُ الْمُسَافِرِ

"Ada tiga doa yang mustajab, (yaitu): doanya orang yang berpuasa, doanya orang yang terzhalimi dan doanya para musafir". [HR Al Uqaili].

Sebaiknya berdoa dengan doa:

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ وَ ثَبَتََ الأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ

"Mudah-mudahan hilang dahaga, basah otot-otot dan mendapat pahala, insya Allah".

d). Memberi Makan Kepada Orang Yang Berpuasa.
Hendaknya orang yang berpuasa menambah pahala puasanya dengan memberi makan orang yang berbuka puasa. Orang yang melakukannya akan mendapatkan pahala yang sangat besar. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرُ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

"Barangsiapa yang memberi buka puasa orang yang berpuasa, maka dia mendapat (pahala) seperti pahalanya (orang yang berbuka itu) tanpa mengurang sedikitpun pahala orang yang berpuasa tersebut". [HR Ahmad dan At Tirmidzi]

10. Adab Orang Yang Berpuasa.
a). Memperlambat sahur.
b). Mempercepat berbuka puasa.
c). Berdoa ketika berpuasa dan ketika berbuka.
d). Menahan diri dari perkara-perkara yang merusak puasa.
e). Bersiwak.
f). Memperbanyak berinfak dan tadarus Al Qur`an.
g). Bersungguh-sungguh dalam beribadah, khususnya pada sepuluh hari terakhir.

Demikianlah beberapa hal yang berkaitan dengan ibadah puasa yang kamisampaikan secara singkat. Mudah-mudahan bermanfaat.

RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM DI BULAN RAMADHAN

Oleh   Syaikh Dr Muhammad Musa Alu Nashr

Tamu agung nan penuh barakah akan kembali mendatangi kita. Kedatangannya yang terhitung jarang, hanya sekali dalam setahun menumbuhkan kerinduan mendalam di hati kaum Muslimin. Leher memanjang dan mata nanar memandang sementara hati berdegup kencang menunggu kapan gerangan hilalnya terbit.

Itulah Ramadhân, bulan yang sangat dikenal dan benar-benar ditunggu kehadirannya oleh kaum Muslimin.

Kemuliaanya diabadikan dalam al-Qur'ân dan melalui untaian-untaian sabda Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam. Allâh Azza wa Jalla menjadikannya sarat dengan kebaikan, mulai dari awal Ramadhan sampai akhir. Allâh Azza wa Jalla berfirman

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ

"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhân, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'ân sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)".[al-Baqarah/2:185]

Jiwa yang terpenuhi dengan keimanan tentu akan segera mempersiapkan diri untuk meraih keutamaan serta keberkahan yang yang ada didalamnya.

Pada bulan ini Allah Azza wa Jalla menurunkan al-Qur'ân. Seandainya bulan Ramadhan tidak memiliki keutamaan lain selain turunnya al-Qur'ân maka itu sudah lebih dari cukup. Lalu bagaimana bila ditambah lagi dengan berbagai keutamaan lainnya, seperti pengampunan dosa, peninggian derajat kaum Mukminin, pahala semua kebaikan dilipatgandakan, dan pada setiap malam Ramadhan, Allah Azza wa Jalla membebaskan banyak jiwa dari api neraka.

Pada bulan mulia ini, pintu-pintu Surga dibuka lebar dan pintu-pintu neraka ditutup rapat, setan-setan juga dibelenggu. Pada bulan ini juga ada dua malaikat yang turun dan berseru, "Wahai para pencari kebaikan, sambutlah ! Wahai para pencari kejelekan, berhentilah !"

Pada bulan Ramadhân terdapat satu malam yang lebih utama dari seribu bulan. Orang yang tidak mendapatkannya berarti dia terhalang dari kebaikan yang sangat banyak.

Mengikuti petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang mulia dalam melakukan ketaatan adalah hal yang sangat urgen, terlebih pada bulan Ramadhan. Karena amal shalih yang dilakukan oleh seorang hamba tidak akan diterima kecuali jika dia ikhlash dan mengikuti petunjuk Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam. Jadi, keduanya merupakan rukun diterimanya amal shalih. Keduanya ibarat dua sayap yang saling melengkapi. Seekor burung tidak bisa terbang dengan menggunakan satu sayap.

Melalui naskah ringkas ini, marilah kita berusaha untuk mempelajari prilaku Rasûlullâh di bulan Ramadhân agar kita bisa meneladaninya. Karena orang yang tidak berada diatas petunjuk Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam di dunia dia tidak akan bisa bersama beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam di akhirat. Kebahagiaan tertinggi akan bisa diraih oleh seseorang ketika ia mengikuti petunjuk Rasûlullâh secara lahir dan batin. Dan seseorang tidak akan bisa mengikuti Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam kecuali dengan ilmu yang bermanfaat. Ilmu itu tidak akan disebut bermanfaat kecuali bila diiringi dengan amalan yang shalih. Jadi amalan shalih merupakan buah ilmu yang bermanfaat.

Dibawah ini adalah beberapa kebiasaan dan petunjuk Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam pada bulan Ramadhân :

a). Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak akan memulai puasa kecuali jika beliau sudah benar-benar melihat hilal atau berdasarkan berita dari orang yang bisa dipercaya tentang munculnya hilal atau dengan menyempurnakan bilangan Sya'bân menjadi tiga puluh.

b). Berita tentang terbitnya hilal tetap beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam terima sekalipun dari satu orang dengan catatan orang tersebut bisa dipercaya. Ini menunjukan bahwa khabar ahad bisa diterima.

c). Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang umatnya mengawali Ramadhân dengan puasa satu atau dua hari sebelumnya kecuali puasa yang sudah terbiasa dilakukan oleh seseorang. Oleh karena itu, beliau n melarang umatnya berpuasa pada hari Syak (yaitu hari yang masih diragukan, apakah sudah tanggal satu Ramadhan ataukah masih tanggal 30 Sya'bân-red)

d). Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam berniat untuk melakukan puasa saat malam sebelum terbit fajar dan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh umatnya untuk melakukan hal yang sama. Hukum ini hanya berlaku untuk puasa-puasa wajib, tidak untuk puasa sunat.

e). Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memulai puasa sampai benar-benar terlihat fajar shadiq dengan jelas. Ini dalam rangka merealisasikan firman Allâh Azza wa Jalla :

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

"Dan makan serta minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar". [al-Baqarah/2:187]

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada umatnya bahwa fajar itu ada dua macam fajar shâdiq dan kâdzib. Fajar kadzib tidak menghalangi seseorang untuk makan, minum, atau menggauli istri. Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah ekstrem kepada umatnya, baik pada bulan Ramadhân ataupun bulan lainnya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mensyari'atkan adzan (pemberitahuan) tentang imsak.

f). Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

"Umatku senantiasa baik selama mereka menyegerakan berbuka"

g). Jarak antara sahur Rasûlullâh dan iqâmah seukuran bacaan lima puluh ayat

h). Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki akhlak yang sangat mulia. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling mulia akhlaknya. Bagaimana tidak, akhlak beliau adalah al-Qur'ân, sebagaimana diceritakan oleh Aisyah Radhiyallahu 'anha. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sangat menganjurkan umatnya untuk berakhlak mulia, orang-orang yang sedang menunaikan ibadah berpuasa. Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

"Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkatan dan perbuatan dusta, maka tidak membutuhkan puasanya sama sekali".

i). Rasûlullâh sangat memperhatikan muamalah yang baik dengan keluarganya. Pada bulan Ramadhân, kebaikan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada keluarga semakin meningkat lagi.

j). Puasa tidak menghalangi beliau untuk sekedar memberikan kecupan manis kepada para istrinya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling kuat menahan nafsunya.

k). Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak meninggalkan siwak, baik di bulan Ramadhân maupun diluar Ramadhân guna membersihkan mulutnya dan upaya meraih keridhaan Allâh Azza wa Jalla.

l). Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berbekam padahal beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang menunaikan ibadah puasa. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam membolehkan umatnya untuk berbekam sekalipun sedang berpuasa. Pendapat yang kontra dengan ini berarti mansukh (telah dihapus).

m). Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berjihad pada bulan Ramadhân dan menyuruh para shahabatnya untuk membatalkan puasa mereka supaya kuat saat berhadapan dengan musuh.

Diantara bukti Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam sayang kepada umatnya yaitu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam membolehkan orang yang sedang dalam perjalanan, orang yang sakit dan oranng yang lanjut usia serta wanita hamil dan menyusui untuk membatalkan puasanya.

n). Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih bersungguh-sungguh dalam menjalankan ibadah pada bulan Ramadhân bila dibandingkan dengan bulan-bulan lain, terutama pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhân untuk mencari lailatul qadr.

o). Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhân kecuali pada tahun menjelang wafat, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam beri'tikaf selama dua puluh hari. Ketika beri'tikaf, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam selalu dalam keadaan berpuasa

p). Ramadhân adalah syahrul Qur'ân (bulan al-Qur'ân), sehingga tadarus al-Qur'ân menjadi rutinitas beliau, bahkan tidak ada seorangpun yang sanggup menandingi kesungguh-sungguhan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam tadarus al-Qur'ân. Malaikat Jibril Alaihissallam senantiasa datang menemui beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk tadarus al-Qur'ân dengan Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam.

q). Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang dermawan. Kedermawanan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam di bulan Ramadhân tidak bisa digambarkan dengan kata-kata. Kedermawanan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ibarat angin yang bertiup membawa kebaikan, tidak takut kekurangan sama sekali.

r). Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah seorang mujahid sejati. Ibadah puasa yang sedang beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam jalankan tidak menyurutkan semangat beliau untuk andil dalam berbagai peperangan. Dalam rentang waktu sembilan tahun, beliau mengikuti enam pertempuran, semuanya terjadi pada bulan Ramadhân. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga melakukan berbagai kegiatan fisik pada bulan Ramadhân, seperti penghancuran masjid dhirâr [1], penghancuran berhala-berhala milik orang Arab, penyambutan duta-duta, penaklukan kota Makkah, bahkan pernikahan beliau dengan Hafshah

Intinya, pada masa hidup Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam, bulan Ramadhân merupakan bulan yang penuh dengan keseriusan, perjuangan dan pengorbanan. Ini sangat berbeda dengan realita sebagian kaum Muslimin saat ini yang memandang bulan Ramadhân sebagai saat bersantai, malas-malasan atau bahkan bulan menganggur atau istirahat.

Semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan taufik kepada kita untuk selalu mengikuti jejak Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam, hidup kita diatas sunnah dan semoga Allah Azza wa Jalla mewafatkan kita juga dalam keadaan mengikuti sunnah Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam.

TUGAS MUKMIN DI BULAN RAMADHAN


Oleh  Syaikh Ali bin Hasan bin Abdul Hamid Al-Halaby

Pada bulan Ramadhan, seorang Mukmin mempunyai beberapa tugas syar’i. Tugas-tugas ini sudah dijelaskan oleh Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam melalui sunnah qauliyah (perkataan) beliau, juga praktek-praktek beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena bulan Ramadhan merupakan musim kebaikan. Nikmat-nikmat Allâh Azza wa Jalla yang dianugerahkan kepada para hamba pada bulan ini lebih banyak dibandingkan dengan bulan-bulan yang lain.[1]

Tugas-tugas ini mencakup banyak persoalan hukum syar’i, yang meliputi seluruh amalan selama satu bulan yang penuh dengan amal kebaikan dan ketaqwaan.

PERTAMA : SHIYAM (PUASA).
Secara umum, shiyâm (puasa) memiliki keutamaan yang besar. Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam hadits qudsi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullah.

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ هُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلْفَةُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

"Semua amal perbuatan bani Adam adalah kepunyaan bani Adam sendiri, kecuali puasa. Puasa itu kepunyaanKu, dan Aku yang akan memberikan balasan. Maka, demi Dzat yang nyawa Muhammad ada ditanganNya, sungguh di sisi Allâh, aroma mulut orang yang sedang berpuasa itu lebih harum daripada minyak kasturi".

Imam Mazari rahimahullah dalam kitab al Mu’lim Bifawâ-idi Muslim (2/41), mengatakan, “Dalam hadits qudsi ini, Allâh Azza wa Jalla secara khusus menyebut puasa sebagai “milikKu”, padahal semua perbuatan baik yang dilakukan secara ikhlas juga milikNya; karena dalam puasa tidak mungkin (kecil kemungkinan-red) ada riyâ’, sebagaimana pada perbuatan-perbuatan selainnya. Karena puasa itu perbuatan menahan diri dan menahan lapar, sementara orang yang menahan diri -baik karena sudah kenyang atau pun karena miskin- zhahirnya sama saja dengan orang yang menahan diri dalam rangka beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla. Niat serta motivasi yang tersimpan dalam hatilah yang memiliki peranan penting dalam masalah ini. Sedangkan shalat, haji dan zakat merupakan perbuatan-perbuatan lahiriyah yang berpotensi menimbulkan riya’ [2] dan sum’ah [3]. Oleh karena itu, puasa dikhususkan sebagai milik Allâh sementara yang lainnya tidak."

Disamping keutamaan yang bersifat umum ini ada keutamaan khusus yang melekat dengan bulan Ramadhân, berdasarkan sabda Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Barangsiapa yang puasa Ramadhân karena iman dan karena ingin mendapatkan pahala, maka dia diampuni dosanya yang telah lewat".[4]

Dan sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.

شَهْرُ الصَّبْرِ وَثَلَاثَةُ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ صَوْمُ الدَّهْرِ

"Satu bulan sabar (berpuasa Ramadhân) ditambah tiga hari puasa pada setiap bulan, sama dengan puasa satu tahun".[5]

Yang dimaksud dengan bulan sabar yaitu bulan Ramadhan [6]. Ibnu Abdil Barr rahimahullah [7] menjelaskan,“Dalam kamus Lisânul Arab, shaum juga bermakna sabar. Allâh Azza wa Jalla berfirman.

"Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas". [az-Zumar/39:10]

Abu Bakar Ibnul Anbari mengatakan,"Shaum (puasa) itu dinamakan sabar, karena puasa adalah menahan diri dari makan, minum, berkumpul suami-istri serta menahan diri dari syahwat."

KEDUA : QIYAMULLAIL (TARAWIH)
Shalat tarawih ini sunnahnya dikerjakan secara berjama’ah selama bulan Ramadhân. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ

"Sesungguhnya barangsiapa yang shalat bersama imam sampai imam itu selesai, maka ditetapkan pahala baginya, seperti shalat sepanjang malam".[8]

Dalam menerangkan keutamaan shalat tarawih ini Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Barangsiapa yang shalat tarawih karena iman dan mengharap pahala, maka dia diampuni dosanya yang telah lewat" [9].

Petunjuk terbaik tentang jumlah raka’at shalat malam pada bulan Ramadhân atau bulan lainnya, ialah petunjuk yang shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan dari perbuatan beliau, yaitu shalat 11 raka’at. Karena beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam panutan yang sempurna.

KETIGA : SHADAQAH.
Kedermawanan Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam paling menonjol pada bulan Ramadhân bila dibandingkan dengan kedermawanan beliau Shallallahu 'alaihi wa salalm pada bulan-bulan yang lain [10].

Kedermawanan ini mencakup semua arti shadaqah dan semua jenis perbuatan baik. Karena kedermawanan itu banyak memberi dan sering memberi [11]. Dan ini mencakup berbagai macam amal kebajikan dan perbuatan baik.

KEEMPAT : MEMBERIKAN BUKA PUASA KEPADA ORANG YANG BERPUASA
Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menganjurkan umatnya untuk melakukannya dan memberitahukan pahala yang sangat besar sebagai hasil yang bisa mereka raih. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

"Barangsiapa yang memberikan makanan buka puasa kepada orang yang berpuasa, maka dia akan mendapatkan pahala, sebagaimana pahala orang yangberpuasa tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang yang berpuasa".[12]

KELIMA : MEMBACA AL-QUR'AN.
Bulan Ramadhan, merupakan bulan al-Qur’an, sebagaimana difirmankan oleh Allâh Azza wa Jalla.

"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhân, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'ân sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu, dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)". [al-Baqarah/2:185].

Dalam sunnah ‘amaliyah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, terdapat keterangan tentang praktik nyatanya. Jibril Alaihissallam mengajak Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertadarus al-Qur’ânpada setiap malam bulan Ramadhân [13].

KEENAM : UMRAH
Imam Bukhâri rahimahullah dan Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan sebuah hadits yang menjelaskan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً مَعِيْ

"Umrah pada bulan Ramadhân sama dengan haji bersamaku".

Perhatikanlah keutamaan ini -semoga Allâh merahmati anda sekalian-. Alangkah besar dan alangkah afdhalnya.

KETUJUH : MENCARI LAILATUL QADAR
Allâh Azza wa Jalla berfirman.

"Sesungguhnya Kami telah menurunkan al-Qur’ân pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu, apakah malam kemuliaan itu ? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan". [al-Qadr/97:1-3].

Dalam kitab shahih Bukhâri dan Muslim ada riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Barangsiapa shalat pada malam qadar karena iman dan karena ingin mencari pahala, maka dia diampuni dosanya yang telah lewat".

Lailatul qadar itu berada pada malam-malam ganjil sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhân. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi rahimahulllah dan Ibnu Mâjah rahimahullah dengan sanad yang shahih dari Aisyah Radhiyallahu 'anha, beliau Radhiyallahu 'anha bercerita :

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ وَافَقْتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ مَا أَقُوْلُ قَالَ قُولِي اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

"Wahai Rasûlullâh, apakah yang aku katakan, jika aku mendapati lailatul qadar? Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Katakanlah :

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

"Ya Allâh, sesungguhnya engkau Maha Pemberi Maaf, maka maafkanlah aku."

Demikianlah ringkasan beberapa tugas pokok yang semestinya dilaksanakan oleh seorang muslim pada bulan yang penuh barakah ini. Adapun tugas selengkapnya yang wajib dijaga oleh seorang muslim pada bulan ini yaitu menahan diri dari segala perbuatan jelek, sabar terhadap penderitaan, menjaga hati dan melaksanakan kewajiban lahir, dengan cara konsisten menjalankan hukum-hukum Islam dan mengikuti sunnah-sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

[Diterjemahkan Redaksi dari Al Ashalah edisi 3/15 Sya’ban 1413 H halaman 70-72.]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04-05/Tahun XIV/1431H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858197]
_______
Footnote
[1]. Fathul Bâri 1/31.
[2]. Ingin amalannya dilihat orang
[3]. Ingin amalannya didengar orang
[4]. Muttafaqun alaihi dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.
[5]. Diriwayatkan Imam Nasâ’i (4/218), Ahmad (2/263 dan 284) dan Thayâlisi (315) dan al Baihaqi dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dengan sanad shahih.
[6]. At-Tamhîd 19/61
[7]. At-Tamhîd
[8]. Hadits Riwayat Abu Dâwud, Tirmidzi, Nasâ’i, Ibnu Nashr dari Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu dengan sanad yang shahih
[9]. Muttafaq ‘alaihi
[10]. Muttafaq ‘alaihi
[11]. Lathâiful Ma’ârif, hlm. 173, karya Ibnu Rajab rahimahullah
[12]. Hadits diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Mâjah, dari Zaid bin Khalid Radhiyallahu 'anhu, dengan sanad yang shahih
[13]. HR Imam Bukhâri