Powered By Blogger

Rabu, 15 Juni 2011

Musik Indonesia~Album Rafika Duri.mp3 - 4shared.com - penyimpanan dan berbagi-pakai file online - unduh - Musik Indonesia~Album Rafika Duri.mp3

Musik Indonesia~Album Rafika Duri.mp3 - 4shared.com - penyimpanan dan berbagi-pakai file online - unduh - <a href="http://www.4shared.com/audio/P6NsjRbX/Musik_IndonesiaAlbum_Rafika_Du.html" target="_blank">Musik Indonesia~Album Rafika Duri.mp3</a>

Jika Wanita Muslimah Berobat Ke Dokter Lelaki?

Beberapa pertanyaan menghampiri meja Redaksi, yaitu menyangkut problem yang dihadapi wanita muslimah saat harus berobat atau memeriksakan kesehatan kepada dokter lelaki. Ini menjadi ganjalan bagi kaum hawa. Apabila tidak ada dokter wanita, atau jika sulit mendapatkan dokter wanita, lantas bagaimanakah hukumnya? Apalagi jika menyangkut hal-hal yang sangat pribadi, seperti partus (persalinan), atau keluhan lain yang memaksa wanita membuka auratnya.

Islam mensyariatkan, jika seseorang tertimpa penyakit maka ia diperintahkan untuk berusaha mengobatinya. Al-Qur`ân dan as-Sunnah telah menetapkan syariat tersebut. Dan pada pelayanan dokter memang terdapat faedah, yaitu memelihara jiwa. Satu hal yang termasuk ditekankan dalam syariat Islam.
Pembahasan masalah di atas akan diulas melalui beberapa sub judul, dengan bercermin pada fatwa-fatwa ulama kontemporer. Silahkan menyimak.

PANDANGAN ISLAM TERHADAP IKHTILAT
Pembahasan tentang ikhtilat sangat penting untuk menjawab persoalan di atas. Yakni untuk menjaga kehormatan dan menghindarkan dari perbuatan yang mengarah dosa dan kekejian.

Yang dimaksud ikhtilat, yaitu berduanya seorang lelaki dengan seorang perempuan di tempat sepi. Dalam hal ini menyangkut pergaulan antara sesama manusia, yang rambu-rambunya sangat mendapat perhatian dalam Islam. Yaitu berkait dengan ajaran Islam yang sangat menjunjung tinggi keselamatan bagi manusia dari segala gangguan. Terlebih lagi dalam masalah mu'amalah (pergaulan) dengan lain jenis. Dalam Islam, hubungan antara pria dan wanita telah diatur dengan batasan-batasan, untuk membentengi gejolak fitnah yang membahayakan dan mengacaukan kehidupan. Karenanya, Islam telah melarang pergaulan yang dipenuhi dengan ikhtilat (campur baur antara pria dan wanita).

Dalam hadits di bawah ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memperingatkan kaum lelaki untuk lebih berhati-hati dalam masalah wanita.

إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ

"Berhati-hatilah kalian dari menjumpai para wanita,” maka seorang sahabat dari Anshar bertanya,"Bagaimana pendapat engkau tentang saudara ipar, wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab,"Saudara ipar adalah maut (petaka).” [HR Bukhari dan Muslim].

Imam Ibnul-Qayyim rahimahullah memperingatkan bahaya ikhtilat ini dengan pernyataannya: “Ikhtilat yang terjadi di antara lelaki dan wanita menjadi penyebab banyaknya perbuatan keji dan zina”.[1] Maka, sungguh kehatian-hatian Islam dalam banyak hal, ialah demi kemaslahatan kehidupan manusia itu sendiri.

PERINTAH MENJAGA AURAT DAN MENAHAN PANDANGAN
Di antara keindahan syariat Islam, yaitu ditetapkannya larangan mengumbar aurat dan perintah untuk menjaga pandangan mata kepada obyek yang tidak diperbolehkan, lantaran perbuatan itu hanya akan mencelakakan diri dan agamanya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman (yang artinya): Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita . . ." [an-Nûr/24: 30-31].

Larangan melihat aurat, tidak hanya untuk yang berlawan jenis, akan tetapi Islam pun menetapkan larangan melihat aurat sesama jenis, baik antara lelaki dengan lelaki lainnya, maupun antara sesama wanita.

Disebutkan dalam sebuah hadits:

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلَا الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ

"Dari ‘Abdir-Rahman bin Abi Sa`id al-Khudri, dari ayahnya, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah seorang lelaki melihat kepada aurat lelaki (yang lain), dan janganlah seorang wanita melihat kepada aurat wanita (yang lain)". [HR Muslim]

Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, di antara kandungan hadits ini, yaitu larangan bagi seorang lelaki melihat aurat lelaki (lainnya) dan wanita melihat aurat wanita (lainnya). Di kalangan ulama, larangan ini tidak diperselisihkan. Sedangkan lelaki melihat aurat wanita, atau sebaliknya wanita melihat aurat lelaki, maka berdasarkan Ijma', perbuatan seperti ini merupakan perkara yang diharamkan. Rasulullah mengarahkan dengan penyebutan larangan seorang lelaki melihat aurat lelaki lainnya, yang berarti lelaki yang melihat aurat wanita maka lebih tidak dibolehkan.[2]

Selain itu juga, guna mengantisipasi terjadinya perbuatan buruk, yang disebabkan karena terjalinnya hubungan bebas antara lelaki perempuan, sehingga Islam benar-benar menutup akses ke arah sana. Yaitu dengan mengharamkan terjadinya persentuhan antara kulit lelaki dan perempuan. Bahkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:

لِأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ

"Tertusuknya kepala salah seorang di antara kalian dengan jarum besi, (itu) lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya". [3]

Demikian sekilas prinsip pergaulan dengan lawan jenis yang telah ditetapkan Islam. Tujuannya, ialah demi kebaikan yang sebesar-besarnya.

IDEALNYA MUSLIMAH BEROBAT KE DOKTER WANITA
Hukum asalnya, apabila ada dokter umum dan dokter spesialis dari kaum Muslimah, maka menjadi kewajiban kaum Muslimah untuk menjatuhkan pilihan kepadanya. Meski hanya sekedar keluhan yang paling ringan, flu batuk pilek sampai pada keadaan genting, semisal persalinan ataupun jika harus melakukan pembedahan.

Berkaitan dengan masalah itu, Syaikh Bin Bâz rahimahullah mengatakan: “Seharusnya para dokter wanita menangani kaum wanita secara khusus, dan dokter lelaki melayani kaum lelaki secara khusus kecuali dalam keadaan yang sangat terpaksa. Bagian pelayanan lelaki dan bagian pelayanan wanita masing-masing disendirikan, agar masyarakat terjauhkan dari fitnah dan ikhtilat yang bisa mencelakakan. Inilah kewajiban semua orang”.[4]

Lajnah Dâ-imah juga menfatwakan, bila seorang wanita mudah menemukan dokter wanita yang cakap menangani penyakitnya, ia tidak boleh membuka aurat atau berobat ke seorang dokter lelaki. Kalau tidak memungkinkan maka ia boleh melakukannya.[5]

Bagaimana tidak? Karena seorang muslimah harus menjaga kehormatannya, sehingga ia harus menjaga rasa malu yang telah menjadi fitrah wanita, menghindarkan diri dari tangan pria yang bukan makhramnya, menjauhkan diri dari ikhtilath. Tatkala ia ingin mendapatkan penjelasan mengenai penyakitnya secara lebih banyak, lebih leluasa bertanya, dan sebagainya, maka mau tidak mau hal ini tidak akan bisa didapatkan dengan baik, melainkan jika seorang wanita berobat atau memeriksakan dirinya kepada dokter atau ahli medis wanita. Bila tidak, maka hal itu sulit dilakukan secara maksimal.

BAGAIMANA BILA TIDAK ADA DOKTER WANITA?
Kenyataan yang kita saksikan cukup langkanya dokter umum maupun spesialis dari kalangan kaum hawa. Keadaan ini, sedikit banyak tentu menimbulkan pengaruh yang cukup membuat risih kaum wanita, bila mereka mesti berhadapan dengan lawan jenis untuk berobat. Sehingga banyak diantara kaum wanita yang terpaksa berobat kepada dokter pria.

Syaikh Bin Bâz rahimahullah memandang permasalahan ini sebagai persoalan penting untuk diketahui dan sekaligus menyulitkan. Akan tetapi, ketika Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberi karunia ketakwaan dan ilmu kepada seorang wanita, maka ia harus bersikap hati-hati untuk dirinya, benar-benar memperhatikan masalah ini, dan tidak menyepelekan. Seorang wanita memiliki kewajiban untuk mencari dokter wanita terlebih dahulu. Bila mendapatkannya, alhamdulillah, dan ia pun tidak membutuhkan bantuan dokter lelaki.[6]

Bila memang dalam keadaan darurat dan terpaksa, Islam memang membolehkan untuk menggunakan cara yang mulanya tidak diperbolehkan. Selama mendatangkan maslahat, seperti untuk pemeliharaan dan penyelamatan jiwa dan raganya. Seorang muslimah yang keadaannya benar-benar dalam kondisi terhimpit dan tidak ada pilihan, (maka) ia boleh pergi ke dokter lelaki, baik karena tidak ada ada seorang dokter muslimah yang mengetahui penyakitnya maupun memang belum ada yang ahli.

Allah Ta`ala menyebutkan dalam firman-Nya surat al-An'âm/6 ayat 119:

وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ

"(padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya)".

Meskipun dibolehkan dalam kondisi yang betul-betul darurat, tetapi harus mengikuti rambu-rambu yang wajib untuk ditaati. Tidak berlaku secara mutlak. Keberadaan mahram adalah keharusan, tidak bisa ditawar-tawar. Sehingga tatkala seorang muslimah terpaksa harus bertemu dan berobat kepada dokter lelaki, ia harus didampingi mahram atau suaminya saat pemeriksaan. Tidak berduaan dengan sang dokter di kamar praktek atau ruang periksa.

Syarat ini disebutkan Syaikh Bin Bâz rahimahullah untuk pengobatan pada bagian tubuh yang nampak, seperti kepala, tangan, dan kaki. Jika obyek pemeriksaan menyangkut aurat wanita, meskipun sudah ada perawat wanita –umpamanya- maka keberadaan suami atau wanita lain (selain perawat) tetap diperlukan, dan ini lebih baik untuk menjauhkan dari kecurigaan.[7]

Ketika Syaikh Shalih al-Fauzan ditanya mengenai hukum berobat kepada dokter yang berbeda jenisnya, beliau menjelaskan:
“Seorang wanita tidak dilarang berobat kepada dokter pria, terlebih lagi ia seorang spesialis yang dikenal dengan kebaikan, akhlak dan keahliannya. Dengan syarat, bila memang tidak ada dokter wanita yang setaraf dengan dokter pria tersebut. Atau karena keadaan si pasien yang mendesak harus cepat ditolong, (karena) bila tidak segera, penyakit (itu) akan cepat menjalar dan membahayakan nyawanya. Dalam masalah ini, perkara yang harus diperhatikan pula, dokter tersebut tidak boleh membuka sembarang bagian tubuh (aurat) pasien wanita itu, kecuali sebatas yang diperlukan dalam pemeriksaan. Dan juga, dokter tersebut adalah muslim yang dikenal dengan ketakwaannya. Pada situasi bagaimanapun, seorang muslimah yang terpaksa harus berobat kepada dokter pria, tidak dibolehkan memulai pemeriksaan terkecuali harus disertai oleh salah satu mahramnya".[8]

Ketika Lajnah Dâ-imah menjawab sebuah pertanyaan tentang syarat-syarat yang harus terpenuhi bagi dokter lelaki untuk menangani pasien perempuan, maka Lajnah Dâ-imah mengeluarkan fatwa yang berbunyi: “(Syarat-syaratnya), yaitu tidak dijumpai adanya dokter wanita muslimah yang sanggup menangani penyakitnya, dokter tersebut seorang muslim lagi bertakwa, dan pasien wanita itu didampingi oleh mahramnya”.[9]

Demikian pula menurut Syaikh Muhammmad bin Shalih al-‘Utsaimin. Hanya saja, untuk menangani wanita muslimah, beliau rahimahullah lebih memilih seorang dokter wanita beragama Nashrani yang dapat dipercaya, daripada memilih seorang dokter lelaki muslim. Kata beliau: “Menyingkap aurat lelaki kepada wanita, atau aurat wanita kepada pria ketika dibutuhkan tidak masalah, selama terpenuhi dua syarat, yaitu aman dari fitnah, dan tidak disertai khalwat (berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya). Akan tetapi, berobat kepada dokter wanita yang beragama Nasrani dan amanah, tetap lebih utama daripada ke doker muslim meskipun lelaki, karena aspek persamaan”.[10]

Penjelasan tambahan Syaikh al-‘Utsaimin di atas, juga dipilih oleh para ulama yang tergabung dalam Lajnah Daimah. Dalam fatwanya yang bernomor 16748, Lajnah Dâ-imah memfatwakan, wanitalah yang menangani (pasien) wanita, baik ia seorang muslimah maupun bukan. Seorang lelaki yang bukan mahram, tidak boleh menangani wanita, kecuali dalam kondisi darurat. Yaitu bila memang tidak ditemukan dokter wanita.[11]

Begitu pula bagi wanita yang menghadapi persalinan.

Ada sebuah pertanyaan mengenai hukum wanita memasuki rumah sakit untuk menjalani persalinan, sedangkan dokter-dokter di rumah sakit tersebut seluruhnya laki-laki. Lajnah Dâ-imah memberi jawaban: "Dokter laki-laki tidak boleh menangani persalinan wanita, kecuali dalam kondisi darurat, seperti mengkhawatirkan kondisi wanita (ibu bayi), sementara itu tidak ada dokter wanita yang mampu mengambil alih pekerjaan itu”.[12]

KESIMPULAN
Sebagaimana hukum asalnya, bila ada dokter wanita yang ahli, maka dialah yang wajib menjalankan pemeriksaan atas seorang pasien wantia. Bila tidak ada, dokter wanita non-muslim yang dipilih. Jika masih belum ditemukan, maka dokter lelaki muslim yang melakukannya. Bila keberadaan dokter muslim tidak tersedia, bisa saja seorang dokter non-muslim yang menangani.

Akan tetapi harus diperhatikan, dokter lelaki yang melakukan pemeriksaan hanya boleh melihat tubuh pasien wanita itu sesuai dengan kebutuhannya saja, yaitu saat menganalisa penyakit dan mengobatinya, serta harus menjaga pandangan. Dan juga, saat dokter lelaki menangani pasien wanita, maka pasien wanita itu harus disertai mahram, atau suaminya, atau wanita yang dapat dipercaya supaya tidak terjadi khalwat.

Dalam semua kondisi di atas, tidak boleh ada orang lain yang menyertai dokter lelaki kecuali yang memang diperlukan perannya. Selanjutnya, para dokter lelaki itu harus menjaga kerahasiaan si pasien wanita.[13]

Bertolak dari keterangan di atas, bagaimanapun keadaannya, sangat diperlukan kejujuran kaum wanita dan keluarganya tentang masalah ini. Hendaklah terlebih dulu beriktikad untuk mencari dokter wanita. Tidak membuat bermacam alasan dikarenakan malas untuk berusaha. Semua harus dilandasi dengan takwa dan rasa takut kepada Allah, kemudian berusaha untuk mewujudkan tujuan-tujuan mulia di atas. Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla , niscaya Allah Azza wa Jalla menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.
Wallahu a'lam bish-shawâb.

Maraji`:
1. Al-Fatâwa al-Muta’alliqah bith-Thibbi wa Ahkamil-Mardha, Pengantar Syaikh 'Abdul-'Aziz bin 'Abdullah Alu Syaikh, Darul-Muayyad, Cetakan I, Tahun 1424 H.
2. Fatâwa, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
3. Fatâwa, Syaikh Shalih al-Fauzan.
4. Fatâwa wa Maqalat, Syaikh Bin Baz.
5. Fiqhun-Nawazil, Dr. Muhammad bin Hasan al-Jizani, Darul-Ibnil-Jauzi, Cetakan I, Tahun 1426-2005.
6. Majalah Mujamma`, Juz 3.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Lihat ath-Thuruq Hukmiyah, hlm. 407.
[2]. Syarhu Shahîh Muslim.
[3]. Hadits shahîh diriwayatkan oleh ath-Thabrani dan lainnya. Lihat ash-Shahîhah (226), Shahîhul-Jami' (5045).
[4]. Al-Fatâwa al-Muta’alliqah bith-Thibbi wa Ahkamil-Mardha, hlm. 230.
[5]. Fatâwa Lajnah Dâ-imah, no. 4671. Dinukil dari al-Fatâwa al-Muta’alliqah bith-Thibbi wa Ahkamil-Mardha.
[6]. Al-Fatâwa al-Muta’alliqah bith-Thibbi wa Ahkamil-Mardha 228-229
[7]. Ibid.
[8]. Lihat Fatâwa, Syaikh Shalih al-Fauzan, Jilid 5.
[9]. Fatâwa Lajnah Dâ-imah no. 3507. Dinukil dari al-Fatâwa al-Muta’alliqah bith-Thibbi wa Ahkamil-Mardha, hlm. 242.
[10]. Lihat Fatâwa wa Rasail Ibni Utsaimin, Jilid 12.
[11]. Lihat al-Fatâwa al-Muta’alliqah bith-Thibbi wa Ahkamil-Mardha. Dinukil dari halaman 244.
[12]. Fatâwa Lajnah Dâ-imah, no. 17000. Dinukil dari al-Fatâwa al-Muta’alliqah bith-Thibbi wa Ahkamil- Mardha, hlm. 245.
[13]. Diambil dari 3/196-197. Merupakan ketetapan Majma Fiqh Islami, no 85/12/85 yang bermuktamar pada tanggal 1-7 Muharram 1414 H. Ketetapan ini dikukuhkan lagi pada muktamar tanggal 20 Sya’ban 1415 H.

Bagaimana Darah Haid Terjadi

Wanita makhluk ciptaan Allah, sesuai dengan fitrahnya, dan secara sunnatullah disiapkan berpasangan dengan ciptaan Allah dari jenis laki-laki. Allah menciptakan sedemikian rupa, sehingga kaum wanita sudah ditakdirkan untuk mengandung dan melahirkan generasi penerus selanjutnya. Bila sudah baligh, maka otomatis alat-alat khusus yang sudah tercipta dariNya akan mengalami perubahan fungsi. Tiap bulan akan mengeluarkan darah, sebagai tanda juga bahwa sang wanita tersebut secara fisik sudah bisa hamil. Datangnya haid tiap bulan pun akan menghalangi pula para wanita untuk beribadah kepadaNya, misalnya shalat, puasa, dan lain-lain. Dan ini sudah menjadi ketentuan Allah yang harus ditaati.

Sebagaimana ‘Aisyah menjelaskan ketika ditanya Mua’dzah: “Mengapakah wanita haidh mengqhada shaum dan tidak mengqadha shalat?” ‘Aisyah menjelaskan.

كَانَ يُصِيْبُنَا ذَلِكَ مَعَ رَسُوْلِ الله فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَوْمِ وَ لاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ

Kami mengalami hal itu pada masa Rasulullah, maka kami diperintah untuk mengqadha shaum dan tidak tidak diperintah mengqadha shalat. [Muttafaqun alaih]

Sungguh luas dan besar ilmu Allah dalam penciptaan seorang wanita dengan peralatan yang rumit di dalamnya, dan tidak ada seorang pun yang bisa menandingiNya. Dan di berikut ini, kita akan melihat sekelumit tentang terjadinya darah haid. Mudah-mudahan kita akan semakin bersyukur kepada Allah atas karunia kepada hambaNya di bumi ini.

MENGENAL ALAT REPRODUKSI WANITA
Sebelum lebih jauh mengenal mekanisme normal darah haid, perlu kita kenali alat-alat reproduksi wanita yang ada hubungannya dengan darah haid tersebut. Ini menyangkut alat reproduksi wanita terutama bagian dalam.
Urutan dari bawah ke atas:

1. Vagina (Saluran Kemaluan).
Organ ini merupakan penghubung antara pintu vagina ke dalam rahim (uterus). Saluran ini tersusun dari otot-otot, dan di dalamnya berbentuk lipatan-lipatan yang bisa melebar pada saat persalinan.

2. Uterus (Rahim).
Mirip dengan buah advokat atau buah peer. Uterus memang berbentuk seperti buah tersebut, tetapi sedikit gepeng ke arah muka belakang. Ukurannya sebesar telur ayam dan mempunyai rongga. Uterus ini terdiri dari fundus uteri, yaitu bagian depan. Disini terdapat tempat masuknya saluran penghubung (tuba fallopi) antara indung telur dan rahim, corpus uteri (badan rahim) dan serviks uteri (bagian bawah berhubungan dengan vagina).

Otot yang menyusunnya dari dalam rongga ke luar, yaitu endometrium di corpus uteri dan endoserviks di serviks uteri, otot polos dan lapisan luar (serosa). Endometrium ini terdiri dari kelenjar-kelenjar dan jaringan yang banyak pembuluh darah dan arahnya berkelok-kelok. Endometrium melapisi seluruh rongga uteri dan mempunyai arti penting dalam siklus haid.

3. Tuba Fallopi.
Merupakan saluran penghubung antara indung telur (ovarium) ke dalam rahim.

4. Ovarium (Indung Telur).
Wanita pada umumnya mempunyai 2 indung telur kanan dan kiri. Ovarium kira-kira sebesar ibu jari tangan dengan panjang 4 cm dan tebal 1,5 cm. Secara umum, di dalam ovarium terdapat folikel-folikel primordial (primer) yang berfungsi sebagai perkembangan sel telur (ovum). Diperkirakan pada wanita terdapat 100.000 folikel primer. Tiap bulan rata-rata 1 buah folikel akan keluar dan kadang-kadang 2 folikel.

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PROSES KELUARNYA SEL TELUR DAN DARAH HAID
Keluarnya sel telur dari ovarium yang terdapat dalam folikel disebut ovulasi. Banyak hal yang mempengaruhi terjadinya ovulasi dan keluarnya darah haid, terutama hormon, baik yang dipengaruhi dari otak maupun di dalam ovarium sendiri. Selain itu juga hormon-hormon lainnya dari kelenjar gondok, ginjal dan sebagainya. Semuanya itu bekerja sama saling timbal balik dan harmonis yang berpusat di otak, terutama bagian yang disebut dengan hipotalamus, dengan mengeluarkan releasing faktor (RF) untuk mempengaruhi bagian otak yang disebut hipofisis, yang selanjutnya mempengaruhi pengeluaran hormon-hormon berikutnya. Diantaranya yang terpenting adalah:

• FSH-RF (Follicle Stimulating Hormone – Releasing Factor).
• LH- RF (Luteinizing Hormone- Releasing Factor).
• PIF (Prolactine Inhibiting Factor, hormon ini berpengaruh pada kelenjar payudara).
• Estrogen dan progesteron yang berasal dari ovarium.

Selain faktor dari hormon tersebut, faktor-faktor luar juga bisa mempengaruhi kondisi ovulasi dan menstruasi. Misalnya hal-hal yang bersifat psikologik (kejiwaan) diri seseorang, adanya rangsangan cahaya, bau-bauan, suhu dan lain-lainnya.

MEKANISME SIKLUS HAID
Pada tiap siklus haid, atas pengaruh RF di hipotalamus, hipofisis bagian depan mengeluarkan hormon FSH untuk perkembangan folikel primer di ovarium, yang akhirnya berkembang menjadi folikel sekunder (De Graaf). Folikel ini menghasilkan hormon estrogen. Dan estrogen ini mempengaruhi endometrium, sehingga endometrium tumbuh atau berproliferasi. Keadaan ini disebut masa proliferasi

Selanjutnya, hormon estrogen mempunyai reaksi umpan balik sehingga menekan produksi FSH, dan akhirnya hipofise bagian depan mengeluarkan hormon yang ke dua, yakni LH. Dibawah pengaruh LH ini, folikel sekunder menjadi lebih matang, pada akhirnya mendekati permukaan ovarium dan kemudian terjadilah ovulasi (ovum atau sel telur dilepas dari ovarium).

Pada saat ovulasi, kadang-kadang terdapat perdarahan sedikit yang akan merangsang perut bagian bawah dan menimbulkan rasa nyeri, yang biasa disebut intermenstrual pain. Kadang pula diikuti sedikit perdarahan pada vagina. Sisa folikel tadi akan membentuk badan yang disebut korpus rubrum, juga akibat perdarahan korpus rubrum berwarna kemerahan.

Dibawah pengaruh hormon LH dan LTH (Luteotropic hormone), korpus rubrum berubah menjadi badan kuning (korpus luteum). Korpus luteum ini mempengaruhi progesteron yang akan mempengaruhi endometrium yang telah tumbuh, sehingga menyebabkan kelenjarnya berkelok-kelok dan mengeluarkan getah (bersekresi). Keadaan ini disebut masa sekresi. Bila tak ada pembuahan, korpus luteum mengalami kemunduran (degenerasi) dan mengakibatkan kadar estrogen serta progesteron menurun, sehingga berpengaruh pada saluran pembuluh darah yang berkelok-kelok di endometrium tadi. Aliran darah menyempit, dan pada akhirnya endometrium menjadi jaringan yang mati (nekrotik). Sesudah itu, terjadilah degenerasi serta perdarahan diikuti pelepasan endometrium. Peristiwa ini disebut dengan haid atau menstruasi. Tetapi diingat, apabila terjadi pembuahan (sperma dan ovum bertemu), maka korpus luteum tetap dipertahankan.

Lamanya siklus haid yang normal, atau yang dianggap sebagai siklus haid klasik adalah 28 hari ditambah atau dikurangi 2 sampai 3 hari. Siklus ini dapat berbeda-beda pada wanita yang normal atau sehat. Jadi pada tiap siklus dikenal tiga masa utama, sebagai berikut:

• Masa haid selama 2-8 hari. Pada waktu itu endometrium dilepas dan pengeluaran hormon-hormon dari ovarium paling rendah.

• Masa proliferasi, setelah masa haid, sampai hari ke 14. Pada waktu itu endometrium tumbuh kembali. Antara hari ke 12-14 dapat terjadi pelepasan ovum dari ovarium yang disebut dengan ovulasi.

• Sesudah masa proliferasi, disebut masa sekresi. Pada saat ini korpus rubrum menjadi korpus luteum yang mengeluarkan progesteron. Dibawah pengaruh progesteron ini, kelenjar endometrium tumbuh berkelok-kelok dan mulai mengeluarkan getah yang mengandung glikogen dan lemak. Akhir masa ini kondisi endometrium memang disiapkan untuk nidasi, yaitu menempelnya hasil pembuahan dari ovarium melalui tuba fallopi menuju ke endometrium, dan akhirnya berkembang menjadi kehamilan selanjutnya.

CARA MENILAI ADANYA OVULASI
Cara sederhana untuk menilai, apakah ada ovulasi bisa dinilai dari getah serviks. Pada hari ke 9-15 siklus haid, getah serviks lebih cair dan jernih. Bila diambil dari kanalis servikalis (saluran serviks) dengan pinset getah tersebut tidak terputus-putus sampai sepanjang 10-20 cm. Bila getah serviks dikeringkan di atas kaca obyek dan dilihat di bawah mikroskop,maka akan tampak kristalisasi dalam bentuk daun pakis.

Cara yang lain yang mudah dikerjakan sendiri, yaitu dengan melihat suhu basal wanita. Ukurlah suhu tubuh setiap bangun tidur sesudah haid berakhir sampai mulainya haid berikutnya. Usaha ini dilakukan sewaktu bangun pagi sebelum menjalankan kegiatan, makan atau minum. Thermometer dimasukkan ke dalam dubur atau mulut di bawah lidah selama 5 menit. Hasil pembacaannya dicatat pada kurva. Dapat dilihat bahwa suhu basal pada saat menjelang ovulasi turun, kurang dari 24 jam sesudah ovulasi suhu basal naik lagi sampai tingkat lebih tinggi daripada tingkat sebelum ovulasi, dan tetap tinggi sampai akan terjadinya haid lagi. Bentuk grafik suhu basal dengan demikian adalah bifasis dengan dataran pertama lebih rendah daripada dataran kedua dengan saat ovulasi diantaranya. Atau bisa dikatakan, pada fase proliferasi suhu pada tingkat rendah, dan pada fase sekresi pada tingkat lebih tinggi. Suhu paling rendah pada saat ovulasi dan naik kembali sesudah ovulasi, serta menetap di sekitar 37 derajat Celcius. Selisih suhu sebelum ovulasi dengan sesudahnya, paling sedikit 0,4 derajat Celcius. Kenaikan suhu lebih dari 19 hari menunjukkan kemungkinan telah terjadi pembuahan. Tetapi ingat, bahwa beberapa faktor dapat menyebabkan kenaikan suhu basal badan tanpa terjadinya ovulasi, misalnya infeksi, kurang tidur (istirahat), minum alkohol dan lain-lain.

MENENTUKAN USIA SUBUR
Masa subur yang juga disebut fase ovulasi adalah mulai 48 jam sebelum ovulasi dan berakhir 24 setelah ovulasi. Sebelum dan sesudahnya, wanita tersebut berada dalam masa tidak subur. Namun hal ini hanya prakiraan saja, bukan penilaian pasti, dan biasa dengan siklus haid teratus serta normal (28 hari ditambah dan dikurangi 2-3 hari).

• Tentukan tanggal keluarnya darah haid pertama.
• Dalam empat belas hari, diperkirakan ada ovulasi atau lebih tepat lagi jika dibarengi dengan mengukur suhu basal kemudian ditambah atau dikurangi 2-3 hari.

Sebagai contoh, darah haid keluar tanggal 5, maka diperkirakan ovulasi pada tanggal 18. Jadi usia subur diperkirakan antara tanggal 15 sampai 21 (dengan rentang penambahan dan pengurangan 3 hari). Jadi, bagi pasangan suami istri baru yang ingin cepat mendapat buah hati dengan izin Allah, bisa meningkatkan frekuensi bersanggama pada saat usia subur ini, tetapi tidaklah terlalu ketat, karena sperma bisa bertahan di lendir serviks selama 8 hari.

Kadang sulit juga untuk menentukan secara tepat dari ovulasi. Ovulasi umumnya terjadi 14 hari ditambah dan dikurang 2-3 hari sebelum hari pertama haid yang akan datang. Dengan demikian, pada wanita dengan haid yang tidak teratur saat terjadinya ovulasi sulit atau sama sekali tidak dapat diperhitungkan. Selain itu ada kemungkinan bahwa wanita dengan haid teratur, oleh salah satu sebab, misalnya karena sakit, ovulasi tidak datang pada waktunya atau sudah datang sebelum saat semestinya.

Pada wanita dengan siklus haid tidak teratur, akan tetapi dengan variasi yang tidak jauh berbeda, dapat ditetapkan masa subur dengan suatu perhitungan. Dimana siklus haid terpendek dikurangi dengan 11 hari dan siklus terpanjang dikurangi 18 hari atau diasumsikan pertengahan dari siklus haid. Untuk dapat menggunakan cara ini, wanita yang bersangkutan sekurang-kurangnya harus mempunyai catatan tentang lama siklus haidnya selama 6 bulan, atau lebih baik jika wanita tersebut mempunyai catatan tentang lama haid selama 1 tahun penuh. Misalkan siklus terpendek 21 hari, maka hari pertama subur hari ke 10 dan siklus terpanjang 35 hari, maka hari terakhir subur adalah hari ke 17. Wallahua a’lam.

PENUTUP
Apa yang telah diterangkan di atas merupakan teori ilmiah yang berdasarkan penelitian (sebagian terhadap hewan percobaan), sehingga belum tentu secara mutlak bisa diterapkan pada manusia. Adakalanya seorang wanita mandapatkan haid setiap bulannya, tetapi belum tentu sang wanita tersebut berovulasi (mungkin sudah diciptakan Allah dalam keadaan mandul), atau sebaliknya saat darah haid tidak keluar, boleh jadi sang wanita tersebut tetap menghasilkan sel telur. Sehingga seorang wanita yang belum mendapatkan karunia si buah hati, ataupun mereka yang sudah mendapatkan momongan apalagi dalam jumlah banyak, tetaplah harus bersyukur kepada Sang Pencipta, sembari diiringi dengan usaha yang tidak melanggar syar’i dan tidak lupa berdo’a serta tawakal. Dan yang penting tetap harus ikhlas menerima takdirNya. Semua akan dipertanggungjawabkan kepada Sang Khaliq dalam rangka ibadah kepadaNya. (dr. Ira)


[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun VIII/1425H/2004M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]

Mengapa Wanita Harus Berhijab?

Pertanyaan ini sangat penting namun jawabannya justru jauh lebih penting. Satu pertanyaan yang membutuhkan jawaban yang cukup panjang. Jilbab atau hijab merupakan satu hal yang telah diperintahkan oleh Sang Pembuat syariat. Sebagai syariat yang memiliki konsekwensi jauh ke depan, menyangkut kebahagiaan dan kemashlahatan hidup di dunia dan akhirat. Jadi, persoalan jilbab bukan hanya persoalan adat ataupun mode fashion Jilbab adalah busana universal yang harus dikenakan oleh wanita yang telah mengikrarkan keimanannya. Tak perduli apakah ia muslimah Arab, Indonesia, Eropa ataupun Cina. Karena perintah mengenakan hijab ini berlaku umum bagi segenap muslimah yang ada di setiap penjuru bumi.

Berikut kami ulas sebagian jawaban dari pertanyaan di atas:

Pertama : Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan RasulNya.
Ketaatan merupakan sumber kebahagian dan kesuksesan besar di dunia dan akherat. Seseorang tidak akan merasakan manisnya iman manakala ia enggan merealisasikan,mengaplikasikan serta melaksanakan segenap perintah Allah dan RasulNya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

"Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar". [Al Ahzab:71]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

ذَاقَ طَعْمَ الإِيماَنِ مَنْ رَضِيَ بالله رَباًّ وَبالإسْلامِ دِيْناً وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلًا.

"Sungguh akan merasakan manisnya iman, seseorang yang telah rela Allah sebagaiRabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai Rasul utusan Allah". [HR Muslim].

Kedua : Pamer aurat dan keindahan tubuh merupakan bentuk maksiat yang mendatangkan murka Allah dan RasulNya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُّبِينًا

"Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata". [Al Ahzab:36].

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافىً إلاَّ المُجَاهِرُن.

"Setiap umatku (yang bersalah) akan dimaafkan, kecuali orang yang secara terang-terangan (berbuat maksiat)". [Muttafaqun alaih].

Sementara wanita yang pamer aurat dan keindahan tubuh sama artinya dia telah berani menampakkan kemaksiatan secara terang-terangan.

Ketiga : Sesungguhnya Allah memerintahkan hijab untuk meredam berbagai macam fitnah (kerusakan)

Jika berbagai macam fitnah redup dan lenyap, maka masyarakat yang dihuni oleh kaum wanita berhijab akan lebih aman dan selamat dari fitnah. Sebaliknya, masyarakat yang dihuni oleh wanita yang gemar bertabarruj (berdandan seronok), pamer aurat dan keindahan tubuh, sangatlah rentan terhadap ancaman berbagai fitnah dan pelecehan seksual serta gejolak syahwat yang membawa malapetaka dan kehancuran yang sangat besar. Jasad yang bugil jelas akan memancing perhatian dan pandangan berbisa. Itulah tahapan pertama bagi penghancuran dan pengrusakan moral dan peradaban sebuah masyarakat.

Keempat : Tidak berhijab dan pamer perhiasan akan mengundang fitnah bagi laki-laki.

Seorang wanita apabila memamerkan bentuk tubuh dan perhiasannya di hadapan laki-laki non mahram, jelas akan mengundang perhatian kaum laki-laki hidung belang dan serigala berbulu domba. Jika ada kesempatan mereka pasti akan memangsa dengan ganas laksana singa sedang kelaparan.
Seorang penyair berkata,

نظرة فإبتسامة فسلام * فكلام فموعد فلقاء.

"Berawal dari pandangan lalu senyuman kemudian salam disusul pembicaraan lalu berakhir dengan janji dan pertemuan".

Kelima : Seorang wanita muslimah yang menjaga hijab, secara tidak langsung ia berkata kepada semua kaum laki-laki,“Tundukkanlah pandanganmu, aku bukan milikmu dan kamu juga bukan milikku. Aku hanya milik orang yang dihalalkan Allah bagiku. Aku orang merdeka yang tidak terikat dengan siapapun dan aku tidak tertarik dengan siapapun karena aku lebih tinggi dan jauh lebih terhormat dibanding mereka.”

Adapun wanita yang bertabarruj atau pamer aurat dan menampakkan keindahan tubuh di depan kaum laki-laki hidung belang, secara tidak langsung ia berkata, “Silahkan anda menikmati keindahan tubuhku dan kecantikan wajahku. Adakah orang yang mau mendekatiku? Adakah orang yang mau memandangku? Adakah orang yang mau memberi senyuman kepadaku? Ataukah ada orang yang berseloroh,“Aduhai betapa cantiknya dia?”. Mereka berebut menikmati keindahan tubuhnya dan kecantikan wajahnya hingga mereka pun terfitnah.

Manakah di antara dua wanita di atas yang lebih merdeka? Jelas, wanita yang berhijab secara sempurna akan memaksa setiap lelaki untuk menundukkan pandangan mereka dan bersikap hormat ketika melihatnya, hingga mereka menyimpulkan bahwa dia adalah wanita merdeka, bebas dan sejati.

Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan hikmah di balik perintah mengenakan hijab dengan firmanNya.

ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

"Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Pengasih". [Al Ahzab : 59]

Wanita yang menampakkan aurat dan keindahan tubuh serta kecantikan parasnya, laksana pengemis yang merengek-rengek untuk dikasihani. Tanpa sadar mereka rela menjadi mangsa kaum laki-laki bejat dan rusak. Dia menjadi wanita terhina, terbuang, murahan dan kehilangan harga diri dan kesucian. Dan dia telah menjerumuskan dirinya dalam kehancuran dan malapetaka hidup.

SYARAT-SYARAT HIJAB
Hijab sebagai bagian dari syariat islam, memiliki batasan-batasan jelas. Para ulama pembela agama Allah telah memaparkan dalam tulisan-tulisan mereka seputar kriteria hijab. Setiap mukminah hendaknya memperhatikan batasan syariat berkaitan dengan hijab ini. Menjadikan Kitabullah dan Sunnah NabiNya sebagai dasar rujukan dalam beramal, serta tidak berpegang kepada pendapat-pendapat menyimpang dari para pengekor hawa nafsu. Dengan demikian tujuan disyariatkanya hijab dapat terwujud, bi’aunillah.

Diantara syarat-syarat hijab antara lain:

Pertama : Hendaknya menutup seluruh tubuh dan tidak menampakkan anggota tubuh sedikitpun selain yang dikecualikan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَيُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّمَاظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

"Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka". [An Nuur:31].

Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا {59}* لَّئِن لَّمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لاَيُجَاوِرُونَكَ فِيهَآ إِلاَّ قَلِيلاً

"Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin,“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang". [Al Ahzab : 59].

Kedua : Hendaknya hijab tidak menarik perhatian pandangan laki-laki bukan mahram. Agar hijab tidak memancing pandangan kaum laki-laki maka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

-. Hendaknya hijab terbuat dari kain yang tebal tidak menampakkan warna kulit tubuh.
-. Hendaknya hijab tersebut longgar dan tidak menampakkan bentuk anggota tubuh.
-. Hendaknya hijab tersebut bukan dijadikan sebagai perhiasan bahkan harus memiliki satu warna bukan berbagai warna dan motif.
-. Hijab bukan merupakan pakaian kebanggaan dan kesombongan.
Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut.

من لبس ثوب شهرة في الدنيا ألبسه الله ثوب مذلة يوم القيامة ثم ألهب فيه النار.

"Barangsiapa yang mengenakan pakaian kesombongan di dunia maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan nanti pada hari kiamat kemudian ia dibakar dalam Neraka”. [HR Abu Daud dan Ibnu Majah, dan hadits ini hasan]

-. Hendaknya hijab tersebut tidak diberi parfum atau wewangian. Dasarnya adalah hadits dari Abu Musa Al Asy’ary Radhiyallahu 'anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

أَيُّماَ امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَليَ قَوْمٍ لِيَجِدوُا رِيْحَهَافهي زَانِيَةٌ.

"Siapapun wanita yang mengenakan wewangian lalu melewati segolongan orang agar mereka mencium baunya, maka ia adalah wanita pezina". [HR Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi, dan hadits ini Hasan]

Ketiga : Hendaknya pakaian atau hijab yang dikenakan tidak menyerupai pakaian laki-laki atau pakaian wanita kafir. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.

"Barangsiapa yang menyerupai kaum maka dia termasuk bagian dari mereka". [HR Ahmad dan Abu Daud]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutuk laki-laki yang mengenakan pakaian wanita serta mengutuk wanita yang berpakaian seperti laki-laki. [HR Abu daud Nasa’i dan Ibnu Majah, dan hadits ini sahih].

Catatan :
Syaikh Albani dalam kitabnya Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah Fil Kitab Was Sunnah mengatakan, menutup wajah adalah sunnah hukumnya (tidak wajib) akan tetapi yang memakainya mendapat keutamaan. Wallahu a’lam

Tulisan ini saya tujukan kepada saudari-saudariku seiman yang sudah berhijab agar lebih memantapkan hijabnya hanya untuk mencari wajah Allah. Juga bagi mereka yang belum berhijab agar bertaubat dan segera memulainya sehingga mendapat ampunan dari Allah Azza wa Jalla.

Wallahu waliyyut taufiq
(Ummu Ahmad Rifqi )

Proses Dan Perkembangan Janin Di Rahim



Saat yang dinanti sepasang suami-isteri, dari perwujudan buah percintaan kasih-sayang sekian waktu, yaitu ketika rahim sang isteri mengandung janin calon bayi. Sungguh terasa sebagai anugerah indah tiada tara dari Allah Azza wa Jalla. Gerakan-gerakan kecil menyentak dinding perut sang ibu. Betapa bahagia calon orang tuanya. Ingin segera mengasuh dan merawatnya.

Itulah kebesaran Allah Azza wa Jalla sebagai bukti kekuasaan Nya kepada manusia. Agar mereka banyak bersyukur. Di dalam al-Qur'an Allah Azza wa Jalla telah berfirman

الَّذِي أَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهُ ۖ وَبَدَأَ خَلْقَ الْإِنسَانِ مِن طِينٍ ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِن سُلَالَةٍ مِّن مَّاءٍ مَّهِينٍ ثُمَّ سَوَّاهُ وَنَفَخَ فِيهِ مِن رُّوحِهِ ۖ وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۚ قَلِيلًا مَّا تَشْكُرُونَ وَقَالُوا أَإِذَا ضَلَلْنَا فِي الْأَرْضِ أَإِنَّا لَفِي خَلْقٍ جَدِيدٍ ۚ بَلْ هُم بِلِقَاءِ رَبِّهِمْ كَافِرُونَ

Yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan Yang memulai penciptaan manusia dari tanah. Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (air mani). Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam (tubuh)nya ruh (ciptaan)Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur. Dan mereka berkata, "Apakah bila kami telah lenyap (hancur) di dalam tanah, kami benar-benar akan berada dalam ciptaan yang baru?" Bahkan (sebenarnya) mereka ingkar akan menemui Rabbnya. [As Sajdah : 7-10]

Firman Allah yang lain tentang penciptaan manusia ialah :

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن تُرَابٍ ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ يُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ثُمَّ لِتَكُونُوا شُيُوخًا وَمِنكُم مَّن يُتَوَفَّىٰ مِن قَبْلُ وَلِتَبْلُغُوا أَجَلًا مُّسَمًّى وَلَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkanNya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan hidup lagi) sampai tua, di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (Kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami(nya). [Al Mu'min : 67].

TAHAPAN PERKEMBANGAN JANIN
Setelah terjadi pembuahan yang ditakdirkan oleh Allah Azza wa Jalla hingga berproses menjadi seorang anak, mulailah sang ibu mengalami perubahan-perubahan di rahimnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam satu hadits shahih bersabda.

إنَّ أَحَدَكُم يُجْمَعُ خلقُهُ فِيْ بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ،

Sesungguhnya salah seorang diantara kalian dipadukan bentuk ciptaannya dalam perut ibunya selama empat puluh hari (dalam bentuk mani) lalu menjadi segumpal darah selama itu pula (selama 40 hari), lalu menjadi segumpal daging selama itu pula, kemudian Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh pada janin tersebut, lalu ditetapkan baginya empat hal: rizkinya, ajalnya, perbuatannya, serta kesengsaraannya dan kebahagiaannya." [Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu].

Dilihat dari perkembangan ilmu medis sekarang ini, jelas hadits tersebut akan dibenarkan para ilmuwan, karena tidaklah jauh berbeda dengan penemuan-penemuan mereka. Disebutkan pula, bahwa pada kehamilan antara 8 sampai 10 pekan (sekitar 56-70 hari) pembuluh darah janin mulai terbentuk. Dengan alat-alat modern seperti alat perekam jantung bayi (elektrokardiografi/EKG untuk bayi) dan ultrasonografi (USG) dapat diketahui sedini mungkin, apakah jantung bayi sudah berdenyut atau belum. Umumnya denyut jantung bayi dapat diketahui dan dicatat pada pekan ke 12 (lebih kurang 84 hari). Tetapi dengan alat sederhana, baru terdengar pada kehamilan 20 pekan (kira-kira 140 hari). Dibuktikan bahwa kira-kira pada kehamilan 10 pekan (kira-kira 70 hari) sudah mulai terbentuk sistem jantung dan pembuluh darah.

Sejak umur kehamilan 8 pekan (kira-kira 56 hari) mulai terbentuk hidung, telinga, dan jari-jari dengan kepala membungkuk ke dada.

Setelah 12 pekan (84 hari) telinga lebih jelas, tetapi mata masih melekat. Leher sudah mulai terbentuk, alat kelamin sudah terbentuk tetapi belum begitu nampak. Baru setelah 16 pekan (112 hari) alat kelamin luar terbentuk, sehingga dapat dikenali dan kulit janin berwarna merah tipis sekali. Pada umumnya plasenta atau ari-ari sudah terbentuk lengkap pada 16 pekan.

Menginjak kehamilan 24 pekan (168 hari), kelopak mata sudah terpisah. Ditandai dengan adanya alis dan bulu mata. Maha luas ilmu Allah k dalam segala penciptaanNya.

Apa yang disampaikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits tersebut memang benar adanya. Manusia baru membuktikannya pada abad ini. Padahal kebenaran ayat-ayat Allah Azza wa Jalla sudah disampaikan puluhan abad lalu; sebagai bukti, bahwa Allah k telah menciptakan manusia dari segumpal darah (alaqah) 40 hari, setelah terbentuknya air mani. Hal ini bisa diketahui oleh ahli medis, bahwa kurang lebih umur 56-70 hari pembuluh darah janin mulai terbentuk..Kemudian ada gerakan-gerakan. Gerakan inilah yang mungkin terdeteksi oleh alat-alat kedokteran modern sebagai denyut jantung janin. Namun berdasarkan dhohir hadits, bahwa ruh ditiupkan pada saat janin berumur lebih dari 120 hari. Wallahu a’lam

MENENTUKAN USIA KEHAMILAN
Seringkali ibu hamil tidak mengetahui secara pasti berapa usia kehamilannya. Ini dapat dimaklumi, mengingat waktu terjadinya pembuahan sering tidak dapat diketahui secara pasti. Tidak demikian halnya, bila sepasang suami-isteri terakhir berhubungan tanpa melakukannya lagi, dan diketahui sang isteri langsung terlambat haid, serta mendapatkan tanda-tanda kehamilan. Maka, usia kehamilannya langsung dapat diketahui.

Rahim (uterus) wanita yang tidak hamil kira-kira sebesar telur ayam. Bila terjadi kehamilan, rahim tumbuh secara teratur. Kecuali jika ada gangguan pada kehamilan tersebut.

Pada kehamilan 8 pekan (kurang lebih 2 bulan), rahim membesar sebesar telur bebek, kemudian pada kehamilan 12 pekan kira-kira 3 bulan membesar seperti telur angsa. Pada saat inilah puncak rahim atau fundus uterus dapat diraba dari luar.

Secara syariat tidak ada cara khusus untuk menentukan umur kehamilan wanita. Namun secara medis ada cara-cara tertentu, untuk mengetahui usia kehamilan walaupun hanya perkiraan.

Ada tiga cara untuk memperkirakan usia kehamilan. Dengan mengukur tinggi dari puncak rahim. Yaitu bagian tertinggi puncak rahim yang menonjol di dinding perut. Kadang terasa keras karena terasa kepala, atau lunak apabila teraba pantat janin.

Pertama : Menggunakan Ukuran Sentimeter.
Apabila jarak dari tulang kemaluan sampai puncak rahim menunjukkan lebih kurang 25 cm, berarti usia kehamilan 28 pekan (kira-kira 7 bulan). Apabila 27 cm, lebih kurang 32 pekan (kira-kira 8 bulan). Terukur 30 cm, menunjukkan umur 36 pekan (kira-kira 9 bulan).

Pada kehamilan 40 pekan (lebih kurang 9 bulan lebih), puncak rahim turun kembali dan terletak kira-kira 3 jari di bawah tulang dada, yang terletak di tengah-tengah melekatnya beberapa tulang rusuk. Ukuran ini tidak akan bertambah, walau usia kehamilan mencapai 40 pekan. Jika tingginya bertambah, kemungkinan bayi besar, kembar atau cairan tubuh berlebih.

Kedua : Menghitung Dengan 2 Jari Tangan.
Setiap pertambahan selebar 2 jari tangan menunjukkan pertumbuhan 2 pekan. Perhitungan ini digunakan jika jarak antara tulang kemaluan dengan puncak rahim masih di bawah pusar. Sebaliknya, jika jarak tulang kemaluan dengan puncak rahim sudah di atas pusar perhitungan 2 jari, menunjukkan pertambahan 4 pekan.

Ketiga : Memperkirakan kalau tinggi puncak rahim sudah tepat di pusar, itu menunjukkan usia kehamilan 5 bulan-6 bulan. Sementara, jika puncak rahim sudah sampai di tengah antara tulang dada dan pusar, menunjukkan usia kehamilan kira-kira 7 bulan. Apabila puncak rahim sudah mencapai dada, diperkirakan usia kehamilan 9 bulan. Hasil pengukuran ini akan meragukan, jika ibu hamil terlalu gemuk atau otot perut tegang.

Jika calon ibu sudah mulai dapat merasakan gerakan janin, diperkirakan usia kehamilan mencapai 18 pekan (kira-kira 4,5-5 bulan). Tetapi pada kehamilan kedua, gerakan janin sudah terasa pada usia kehamilan 16 pekan.

GANGGUAN PADA PEMBENTUKAN JANIN
Terkadang seorang wanita yang positif hamil, hasil pembuahannya bisa mengalami gangguan. Atau pembentukan janin tidak berlanjut. Ada beberapa jenis gangguan yang berhubungan dengan hasil pembuahan. Sebagian besar dengan keluhan pendarahan. Macam-macam gangguan pada pembentukan janin diantaranya ialah :

Abortus (Keguguran).
Abortus adalah berakhirnya kehamilan, sebelum janin mampu hidup di dunia luar. Rata-rata dengan umur kehamilan kurang dari 22 pekan (kurang dari 5 bulan), dengan berat badan kurang dari 500 gr. Sebab-sebab terjadinya keguguran, bisa diakibatkan karena kelainan zigote. Yaitu kelainan hasil penyatuan dari sel sperma (sel kelamin laki-laki) dan ovum (sel kelamin perempuan).

Adanya gangguan di selaput lendir dalam rahim (endometrium), juga bisa mengakibatkan keguguran. Hal ini karena masuknya ovum yang telah dibuahi ke dalam rahim tersebut, mengalami gangguan. Atau gangguan tersebut terjadi dalam pertumbuhan embrio.

Faktor-faktor yang menyebabkan gangguan fungsi selaput lendir rahim tersebut ialah kelainan hormonal, gangguan nutrisi. Contohnya, anemia berat, penyakit menahun, dan lain-lain yang dapat mempengaruhi gizi penderita. Juga penyakit infeksi, kelainan imunologik (misalnya gangguan darah, faktor rhesus, dsb.). Selain itu, faktor psikologis (mental) seorang wanita juga dapat mempengaruhi gangguan di rahimnya.

Kehamilan Diluar Kandungan (Kehamilan Ektopik)
Kehamilan ini terjadi, apabila ovum yang dibuahi masuk dan tumbuh tidak di tempat yang normal di dalam rahim. Tempat-tempat tersebut bisa di saluran telur, rahim yang bukan tempat kebiasaan janin untuk tumbuh, di tempat indung telur (organ penghasil telur), diantara jaringan ikat yang berbentuk seperti tali penghubung organ-organ tertentu dengan rahim.

Kehamilan diluar kandungan bisa juga terjadi di dalam rongga perut. Tempat pertumbuhan janin yang tidak sempurna menyebabkan kematian janin. Atau janin tidak tumbuh secara normal. Kondisi seperti inilah oleh tim medis harus dilakukan operasi segera; apalagi untuk janin yang masih hidup. Mengingat resiko pendarahan bagi wanita yang mengalami kehamilan ektopik tersebut. Biasanya kehamilan seperti ini sering berakhir setelah umur 6-8 pekan. Ada yang sampai 10 pekan, dan ada juga yang berakhir sampai pada umur 5-6 bulan pada janin yang berkembang di perut (abdomen). Tetapi biasanya meninggal atau cacat.

Kehamilan Anggur (Mola Hidatidosa)
Kehamilan ini adalah kehamilan abnormal. Pada kehamilan biasa, embrio tumbuh terus menjadi janin dan kemudian dapat dilahirkan sebagai bayi. Adapun pada kehamilan anggur ini, perkembangan sel ovum bukan menjadi embrio. Tetapi menjadi bentuk seperti anggur. Biasanya tidak ada tanda-tanda kehidupan pada janin.

Kehamilan anggur ini bisa berkembang menjadi tumor ganas. Kelainan bentuk rahim juga dapat menghalangi berkembangnya janin secara sempurna.

PENUTUP
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menciptakan seorang wanita, yang secara fitrah berlainan dengan laki-laki. Dengan fitrahnya, disiapkanlah seorang wanita yang siap untuk mengandung dan melahirkan. Yang akhirnya akan mengasuh anak yang telah dilahirkannya sebagai calon generasi penerus.

Berkenaan keadaan fitrahnya tersebut, wanita juga mendapatkan hukum-hukum tersendiri berkenaan dengan keadaan organ rahim yang dimilikinya. Sehingga seorang wanita bisa berbeda dalam melaksanakan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, dikarenakan sebab hukum haid, nifas, atau istihadhah yang terjadi pada dirinya. Ataupun sebab kehamilannya.

Oleh karena itu, kita harus merujuk kepada ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala dan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, serta para ulama fiqh yang bermanhaj salaf yang telah membahasnya panjang lebar berkenaan kondisi fitrah seorang wanita. Wallahu a'lam. (dr. Ummu Muhammad)

Maraji'
- Ilmu Kebidanan, Prof. Sarwono P, Yayasan Bina Pustaka FKUI, 1994.
- Ilmu Kandungan, Prof. Sarwono P, Yayasan Bina Pustaka FKUI, 1991.
- Indeks Al Qur'an, Yusuf Rocy Asyarif. S, Penerbit Pustaka Salman ITB, 1984.
- Kamus Istilah Kedokteran, Penerbit FKUI, 1984.
- Al Qur'nul Karim, terjemahan.
- Fatwa-fatwa Tetantang Wanita Edisi Indonesia. Penerbit Darul Hak Jakarta.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun VI/1423H/2003M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]

Minggu, 12 Juni 2011

Apa Kabar Akhirat

Beberapa hari ini aku absen menulis di cacatan fb ku, karena via hp gak bisa, akhirnya aku putusin ke warnet hanya sekedar untuk menulis tulisan ini.

Setiap media, terutama televisi, di setiap harinya tentu menyajikan brita utama (head line new) yang selalu saja berubah. Baik berita dari dalam negeri maupun dari mancanegara, terlepas dari kepentingan mereka meningkatkan rating yang ujung-ujungnya untuk kepentingan ekonomi maupun kepentingan politik yang ujung-ujungnya “pencitraan” dan sebagainya.

Kemajuan yang kita rasakan bersama adalah bagaimana kini masyarakat begitu gemar dan aktif mengikuti berita-berita terkini di media. Tidak seperti di “era kemarin”, sajian berita menjadi acara yang “mengganggu”. Ditambah lagi dengan zaman yang semakin canggih.Apalagi ada siaran langsung pidato menteri atau pejabat yang terkesan hanya formalitas menjalankan tugas. Kini benar-benar luar biasa, bahkan di bagian layar paling bawah terdapat berita baris berjalan menyajikan berita terkini.

Fenomena ini patut kita syukuri, walaupun di lain sisi, tontonan-tontonan murahan masih saja disajikan dengan dalih pelepas stress, baik itu adegan lucu atau adegan lucu plus “penjualan” aurat kaum hawa.

Sebagai penonton setia, betapa lepasnya kita tertawa terbahak-bahak menyaksikan setiap adegan menggelikan. Sebagai pemirsa yang baik, betapa kritisnya kita melihat dan mendengar setiap berita yang disajikan oleh media.
Ya begitulah berita, setiap hari berputar dan setiap kita seperti “diwajibkan” mengupdatenya, hingga media memberikan “ruang” komentar ataupun tanggapan-tanggapan melalui dunia online di dalam web maupun jejaring sosial atau melalui pesawat telepon yang bisa langsung dimunculkan di televisi, sehingga kita memang benar-benar diberikan apresiasi telah mengikuti “jalan” berita yang setiap saat mereka sajikan. Betapapun, tanggapan maupun kritik yang kita sampaikan kepada pejabat atau pihak yang bersangkutan kemungkinan besar hanya terkesan terapresiasi di layar kaca namun biasanya entah seperti apa di alam nyata.

Saudaraku, menanggapi fenomena di atas, ada rangkaian pertanyaan yang perlu kita jawab. Mengapa begitu kencangnya langkah hati kita untuk selalu menyaksikan berita-berita itu? Sedangkan, mengapa begitu lemahnya langkah hati kita untuk selalu menambah berita tentang “kepastian” yang telah menanti kita?

Begitu rakusnya kita saat ingin mengetahui keadaan terkini selebriti, keadaan politik, sosial, ekonomi, olah raga dan sebagainya dengan berbagai kemajuan yang telah Allah karuniakan melalui kemajuan teknologi saat ini. Akan ttapi seberapa rakusnya keinginan kita akan ilmu pengetahuan, kabar banyak tentang suatu masa yng sudah pasti Allah sebagai warning kepda kita?

Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidakkah kamu memahaminya? (QS. Al-An’aam [6] : 32)
Dengan ayat di atas Allah menyatakan ahwa kehidupan di dnia ini hanyalah sndau gurau dan permainan. Jika demikian, tentu menadi sebuah kesalhan apabila kita selalu mengkonsentrasikan diri dalm dunia ini, mengras fikiran dan gagasan hanya untuk pengetahuan yang bersifat sementara ini. Sungguh menyedihkan, jika kita mengaku sebagai muslim hanya memahmi akhirat sebtas kehidupan lanjutan setelh kematian, lalu di sana terdapat surga untuk orang-orang yang baik dan orang-orang durhaka akan dimasukkan ke dalam neraka.

Padahal kematian adalah pasti, akhirat selalu menanti. Bukankah sebuah kebodohan jika kita tidak mengerti dengan detail akan ilmu tentang sebuah kampung setiap saat menanti itu? Di sana ada kegelapan barzakh, di sana ma’syar, di sana sirath, di sana ada tak terhitung nikmat, di sana ada tak terbayangkan kengerian dahsyatnya siksa yang menanti. Bahkan Rasulullah SAW pun pernah menatapnya.

Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari ‘Abd Allah ibn ‘Abbas,"Terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah SAW, para sahabat berkata, 'Ya Rasulullah, kami melihat engkau memetik sesuatu, kemudian kami melihat engkau berbalik.' Rasulullah berkata 'Aku melihat surga dan mencoba memetik setangkai buahnya. Seandainya aku berhasil memetiknya, engkau pasti akan memakannya sampai akhir zaman. Dan aku melihat api neraka. Aku tidak pernah melihat sesuatu yang begitu mengerikan dan menakutkan'."

Mengetahui berita tentang akhirat, tentu bukan untuk berlomba-lomba menumpuk ilmu di dalam kepala semata. Melainkan agar benar-benar menghadirkan nuansa kenikmatan syurga kemudian memotivasi diri bahwa Allah benar-benar telah menyiapkan tempat mulia itu bagi hamba-hambaNya yang setia. Dan juga untuk menghadirkan rasa kengerian akan api neraka, sehingga kita bersama-sama berusaha menjauhkan diri darinya.

Jadi sangt berbeda dgan berita-berita duniawi yang setiap hari kita nikmati, yang kini cenderung mendidik menjadi masyarakat yang kritis, namun satu sisi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat hidup di dunia hanya menjadi janji manis, apalagi untuk kesejahteraan kehidupan di kampung keabadian kelak, mungkin hampir tak terpikirkan.

Melalui catatan kecil ini, sebenarnya sya hanya ingin memotivasi dan menasihati diri sendiri, agar tak tenggelam dalam rutinitas dan berhenti pada titik puas menikmati suguhan berita-berita duniawi yang dilihat semakin menarik dari hari ke hari. Padahal ada ilmu dan berita yang harus kita perdalam, harus kita ketahui, yaitu berita tentang kampung akhirat. Yang siapapun dia, mau tidak mau, rela ataupun terpaksa akan menuju kepadanya. Tak terkecuali juga bagi mereka yang biasa mengumpulkan dan menyuguhkan berita-berita dunia tanpa pertimbangan ukhrawi sedikit pun.

Semoga kita tidak termasuk dalam golongan orang-orang yang hanya tahu akan ilmu duniawi semata. Dan selalu bertanya, apa kabar akhirat? Wallahu ‘ala

Kehiduan Dunia


يا قوم إنما هذه الحيوة الدنيا متع وإن الأخرة هي دار القرار (39)    
Hai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal” (al-mu’min; 39) 

Secara sadar maupun tidak disadari, saat ini banyak manusia terjebak oleh kesenangan-kesenangan duniawi yang sejatinya hanya bersifat fana dan sementara, sehingga diantara mereka saling berlomba-lomba untuk meraih kesenangan-kesenangan tersebut dengan melupakan dan meninggalkan aturan main (syari’at) yang telah ditetapkan. Mereka melupakan hari dimana ia akan dimintai pertanggungjawaban atas umur dan rizki yang dianugrahkan kepadanya, mereka melupakan hari dimana semua kesenangan-kesenangan yang dimilikinya akan ia tinggalkan begitu allah mencabut nyawanya.

Segala macam cara mereka upayakan, tidak jarang diantara mereka yang menghalalkan segala cara untuk meraih kesenangan-kesenangan tersebut. banyak diantara mereka yang menghalalkan apa yang telah diharamkan, baik berupa benda maupun perbuatan. Mereka Tidak memperdulikan akibat yang akan mereka peroleh dihari kemudian, yang ada dalam benak mereka hanyalah bagaimana cari untuk merealisasikan angan-angan. Sehingga Hari-hari mereka lebih disibukkan dengan aktifitas-aktifitas yang  menjuhkan dari bimbingan ilahi.

Dilain pihak, ada pula diantara mereka yang mengisi kehidupan dunia ini dengan kesia-siaan. Mereka mengisi dan menyibukkan hari-hari mereka dengan aktifitas yang tidak mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan sedikitpun. Banyak diantara mereka yang menghabiskan waktu-waktu mereka hanya sebatas untuk hura-hura dan senang-senang tanpa menyadari dan memperdulikan lagi kerugian yang telah diperoleh. Dengan demikian hal tersebut menunjukan bahwa seolah-seolah sudah tidak ada lagi kehidupan setelah kehidupan dunia ini.

Sudah tidak dapat dipungkirir lagi, dewasa ini dari sekian banyak manusia mereka yang memilih untuk mengisi hari-hari dengan kesia-sian lebih banyak kuantitasnya dibandingkan mereka yang memilih untuk mengisi hari-hari dengan keuntungan hakiki.  Entah apa yang terlintas dalam benak mereka, sehingga mereka mengisi kehidupan ini dengan aktifitas-aktifitas keharaman dan kesiasia-siaan… ..

Padahal sejatinya, Tidaklah Allah jadikan kehidupan dunia ini sebatas ladang amal bagi hambanya untuk berinfestasi pada hari akhir kelak, agar ia dapat menempati tempat yang telah disediakan bagi hamba-hambanya yang sadar akan hakikat kehidupan dunia ini. Mereka yang hanya memikirkan untuk memperoleh kesenangan dunia adalah orang-orang mudah berpaling dari ketaatan kepada allah. Abdullah bin Umar R.A menyatakan “kehidupan dunia adalah surga bagi mereka yang tidak beriman kepada Allah dan penjara bagi mereka yang beriman kepadanya”. Tanpa sadar telah banyak waktu yang kita habiskan untuk meraih dan menikmati kesenangan dunia dan tak terasa seiring dengan proses dalam meraih kenikmatan tersebut dosa-dosa kita semakin hari semakin menggunung...

Oleh karena itu sudah saatnya kita kembali menata diri sebagai bekal dalam mengarungi kehidupan ini. Agar tidak tertipu dan terjebak oleh kesenangan-kesengan yang bersifat menipu dan menyesatkan. Sehingga kita dapat menjalani dan mengarungi kehidupan ini dengan sucses serta menghantarkan kita meraih derajat mulia disisinya dihari akhir kelak. Karena allah SWT telah berfirman “dan sesungguhnya hari akhir itu lebih baik bagimu dari permulaan/dunia” (ad-Duha;4).  Wallahu waliyyut taufiq… .. .

Al-haqi:r –Fahrur Rosikh–

Al Qur'an Memerintahkan agar Mempelajari Alam

Sewaktu saya masih kecil,  belajar di madrasah diniyah,  saya selalu mendapatkan penjelasan bahwa pelajaran berhitung, ilmu bumi, ilmu hewan dan lain-lain, dalam agama tidak diperintahkan untuk dipelajari. Yang seharusnya dipelajari oleh seorang santri adalah Bahasa Arab, fiqh, tauhid, akhlak dan sejenisnya. Ditambahkan bahwa pelajaran berhitung  dan lain-lain itu,  tidak masuk  sebagai bekal untuk menjawab pertanyaan di alam kubur.

Guru madrasah diniyah menjelaskan perbedakan antara ilmu agama dan ilmu umum. Ilmu umum memang penting sebagai bekal hidup di dunia, sedangkan ilmu agama sangat diperlukan untuk bekal kehidupan  di akherat.  Hidup di dunia, menurut penjelasan guru ngaji,  hanya sebentar sedangkan hidup di akherat akan kekal selama-lamanya. Juga dipertegas bahwa rugi di dunia tidak mengapa, tetapi jangan sampai merugi di akherat.

Kebanyakan anak pedesaan,   seperti saya, di pagi hari belajar di sekolah rakyat atau sekarang disebut sekolah dasar, sedangkan pada sore hari belajar di madrasah diniyah.  Di sekolah  belajar untuk mencari bekal hidup di dunia, sedangkan sore hari belajar untuk mendapatkan bekal di akherat. Pembedaan seperti itu  mempertegas pemisahan  antara ilmu umum dan ilmu agama, guru ilmu umum dan guru agama. Belajar ilmu umum  disebut sekolah, sedangkan belajar ilmu agama disebut dengan mengaji di madrasah diniyah.

Semula masyarakat pedesaan  terbelah menjadi dua, ada yang lebih mementingkan ilmu agama, tetapi ada  pula yang lebih mementingkan ilmu umum.  Sementara orang tua akan memarahi anaknya, jika mereka tidak masuk diniyah dan tidak diapa-apakan kalau tidak masuk sekolah. Begitu pula sebaliknya, ada yang membiarkan anaknya tidak mengaji, asalkan sudah belajar di sekolah umum.  Keadaan seperti itu pada perkembangan selanjutnya, ternyata berubah.  Ilmu agama dan ilmu umum,  keduanya dianggap sama-sama penting.     

Rupanya  pemahaman masyarakat terhadap  ajaran Islam,  diperoleh dari  tahap demi tahap, berproses, dan  tidak sekaligus.  Tahap-tahap  itu kadang berjalan begitu lama. Ajaran  Islam yang semula hanya dianggap terkait dengan persoalan ibadah ritual, maka lama kelamaan dirasakan sedemikian luas. Disadari bahwa  ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad adalah bersifat universal, menyangkut berbagai aspek, dari  urusan ibadah ritual, hingga perintah mengembangkan ilmu pengetahuan, pendidikan, ekonomi,sosial, hukum,  dan lain-lain.

Proses pemahaman Islam yang luas dan utuh  itu masih senantiasa berjalan, termasuk dalam memahami kelembagaannya. Dulu para kyai, di pesantrennya  hanya mengajarkan kitab kuning, yang selanjutnya dikenal  sebagai pesantren salaf.  Pesantren tersebut semakin  lama semakin berkembang, dan akhirnya menjadi pesantren  modern dengan  menambahkan pelajaran umum. Di pesantren kemudian juga dibuka madrasah dengan kurikulum modern. Lebih dari itu, di pesantren juga dibuka sekolah umum dan   ketrampilan. Bahkan juga didirikan   perguruan tinggi umum, dengan membuka  fakultas teknik, fakultas pertanian, ilmu kesehatan dan lain-lain.

Perubahan pandangan secara mendasar tersebut   juga terjadi  di perguruan tinggi agama Islam yang dikelola oleh pemerintah sekalipun.  Perguruan tinggi Islam yang semula hanya berupa sekolah tinggi agama Islam,  kemudian  diubah dan dinegerikan menjadi Institut Agama Islam Negeri atau IAIN.  Dalam perkembangan terakhir, IAIN  berubah lagi bentuknya menjadi universitas, atau UIN.  Setelah menjadi UIN, maka  diajarkan  ilmu umum dan sekaligus ilmu agama secara terintegratif.  Akhirnya  berkembang wacara, bahwa ilmu dalam Islam  tidak  selayaknya  dipisahkan antara ilmu agama dan ilmu umum.

Perubahan pandangan di kalangan perguruan tinggi  itupun  ternyata juga bertahap, dan tidak semua pihak  bisa mengikuti  secara serentak.  Ada saja orang yang masih belum sepaham bahwa ilmu umum  dan agama harus dilihat sebagai satu kesatuan. Bahkan perubahan bentuk dari IAIN atau STAIN  menjadi UIN, masih ada yang mengkhawatirkan, ilmu agama menjadi terdesak,  dan akhirnya  mati oleh karena dikalahkan ilmu-ilmu umum.

Proses perkembangan itu sudah melalui waktu yang lama. Akan tetapi ternyata, masih  saja ada  warga IAIN yang belum ikhlas jika institusinya berubah menjadi UIN. Sebagai akibatnya, ada sementara kyai di pedesaan, membedakan  perguruan  tinggi  Islam menjadi dua, yaitu perguruan tinggi salafiyah dan  perguruan tinggi  kholafiyah.  IAIN oleh kyai dimaksud,  disebut  sebagai perguruan tinggi salaf, sementara UIN disebut sebagai perguruan tinggi kholaf.  Hal itu sama  dengan pesantren, ada pesantren salaf dan ada pula pesantren kholaf.

Sekalipun ajaran Islam sudah sempurna, ayat-ayat al Qur’an sudah ditulis secara lengkap dan sempurna, dan demikian pula hadits nabi,  tetapi sebagaimana dikemukakan di muka, pemahaman ummat terhadap kitab suci dan sejarah kehidupan nabi  tidak terjadi  sekaligus. Pemahaman itu diperoleh secara bertahap, dari waktu ke waktu, semakin lama-semakin sempurna.  Tahap demi tahap itu akhirnya sampai pada   kesadaran bahwa  al Qur’an  berisi ajaran yang  luas dan bahkan universal.

Ajaran Islam yang bersumber  al Qur’an dan Sunnah Nabi,  sejalan dengan perkembangan pemikiran para pemeluknya, semakin dipahami,  tidak saja berisi tentang  tuntutan kegiatan ritual, tetapi juga merupakan sumber ilmu yang amat luas, menyangkut semua aspek kehidupan.  Sekalipun kitab suci  itu, dalam hal-hal tertentu,  berisi ajaran  yang bersifat  garis besar, tetapi  sangat sempurna. Al Qur’an memerintahkan kepada ummatnya untuk membaca alam semesta, menggali ilmu pengetahuan, selalu meningkatkan kualitas hidup, menjalankan ritual, dan agar selalu bekerja atas dasar pengetahuan dan kemampuan yang tinggi.

Keluasaan isi al Qur’an, di antaranya dapat dipahami dari  konsep yang sedemikian indah, yaitu ulul al baab. Sebutan  ulul al baab ditujukan pada  orang  selalu berdzikir dan  memikirkan  tentang penciptaan langit dan bumi.  Atas dasar konsep tersebut maka  ternyata, al Qur’an tidak saja mengajarkan berdzikir, tetapi   juga memerintahkan manusia agar mempelajari penciptaan langit dan bumi. Dalam ilmu modern, alam semesta, atau langit dan bumi serta seisinya, dikemas menjadi ilmu fisika, biologi, kimia, psikologi, sosiologi, sejarah, antropologi, humaniora,  dan berbagai cabangnya. Wallahu a’lam.

oleh Imam Suprayogo Dua pada 10 Juni 2011 jam 15:48

Jumat, 10 Juni 2011

Seandainya AKU bisa MEMILIH

Ketika ku menginjakkan kaki di sebuah peMAKAMan,
Ku merenung akan DIRI...
Bisakah aku MEMILIH?
Ku ingin saat ku ’berPULANG’...
...Sedang merasakan keIMANan yang tumbuh kepada-Mu
...Sedang meRINDUkan yang sangat akan perjumpaan dengan-Mu
...Sedang menCINTAi dan diCINTAi-Mu..
...Sedang meRIDLOi dan diRIDLOi-Mu

Sehingga pada saat ’kePULANGanku’...
Aku bisa TERSENYUM bahagia...
Sementara keluarga dan sahabatku melepasku dengan TANGISAN CINTA ...
Dan ku diSAMBUT oleh-Mu dengan keRIDLOan dan keCINTAan...
Dengan ucapan ’SELAMAT’ oleh penduduk langit
Atas keSUKSESanku melalui UJIAN dunia
Atas keSUKSESanku menTAZKIYAH jiwa
Atas keSUKSESanku terhindar dari tipu daya SYAITHAN
Dan atas AMAL KEBAIKAN yang telah ku lakukan
Sehingga diberi KABAR GEMBIRA dengan dibukanya pintu SURGA...

Sungguh... seandainya ku bisa MEMILIH...

Ku ingin...sambutan inilah yang kuHARAPkan kepada-Mu
”Wahai jiwa yang tenang...
Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang ridlo lagi diridloi-Nya.
Maka masuklah ke dalam jama'ah hamba-hamba-Ku,
Dan masuklah ke dalam surga-Ku.”
(QS Al Fajr:27-30)gg

Tapi jiwa ini LABIL..
Kadang IMANku NAIK...dan kadang TURUN
Kadang begitu RINGAN ku berIBADAH kepada-Mu
Tapi kadang begitu BERAT ku menTAATi-Mu.
Kadang ku mengorbankan HARTA dan DIRI untuk menggapai CINTA-Mu
Tapi kadang HARTA dan DIRI ini juga yang menghalangi untuk menCINTAi-Mu

Dalam hati ku ingat Firman-Mu...
Bahwa Engkau telah bersumpah dengan ciptaan-Mu yang luar biasa:
”Demi matahari dan cahayanya di pagi hari,
Dan bulan apabila mengiringinya,
Dan siang apabila menampakkannya,
Dan malam apabila menutupinya,
Dan langit serta pembinaannya,
Dan bumi serta penghamparannya,
Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya),
Maka Allah mengILHAMkan kepada JIWA jalan KEFASIKAN dan KETAKWAAN,
Sesungguhnya berUNTUNGlah orang yang menSUCIkan JIWA itu,
Dan sesungguhnya meRUGIlah orang yang mengKOTORinya.”
(QS Asy Syams : 1-10)

Ku dapat jawaban...
Agar aku bisa MEMILIH...
Ku harus menSUCIkan jiwa dengan seluruh IBADAH kepada-Mu
Dengan mendawamkan ibadah FARDLU dan SUNNAH..
Dan menjauhi semuanya yang bisa mengKOTORi JIWAku
Dengan DOSA dan KEFASIKAN
Sehingga JIWA yang TAKWA inilah yang mendominasi seluruh keHIDUPanku
Dan tenggelamlah JIWA yang FASIK.

Ku ingat juga firman-Mu:
”Hai orang-orang yang beriman, berTAKWAlah kepada Allah dengan seBENAR-BENAR TAKWA kepada-Nya; dan JANGANlah sekali-kali kamu MATI melainkan dalam keadaan menjadi orang-orang yang TUNDUK dan BERSERAH DIRI (MUSLIM).”
 (QS Ali Imran : 102)

Agar aku bisa MEMILIH...
Ku harus mengISLAMkan seluruh keHIDUPanku
Jangan sekali-kali KUFUR kepada-Mu
Sehinggga setiap detik nafasku harus bernilai IBADAH kepada-Mu
Sampai datang waktu ’kePULANGanku’

Terima kasih Ya Allah...
Akhirnya aku bisa MEMILIH...
Jalan ISLAM adalah jawabannya
Dengan ISTIQAMAH selalu di jalan-Mu
Engkau yang mengUJIku...
Engkau pula yang meberiku PETUNJUK...
Engkau yang menjadikan HIDUPku  penuh COBAan
Engkau pula yang mendatangkan MALAIKAT-Mu membantuku
Karena aku MENGAKUI-Mu ...
Dan selalu ISTIQAMAH  akan PENGAKUANku

Ku ingat kembali akan firman-Mu:
”Sesungguhnya orang-orang yang mengakui: "Tuhan kami ialah Allah" kemudian mereka berISTIQAMAH, maka MALAIKAT akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): "Janganlah kamu merasa TAKUT (dengan masa depanmu) dan janganlah kamu merasa SEDIH (dengan masa silammu); dan berGEMBIRAlah kamu dengan  SURGA yang telah dijanjikan Allah kepadamu".
(QS. Fushilat :30)

Katakanlah: "Sesungguhnya aku telah diTUNJUKi oleh TUHANku kepada JALAN yang LURUS, (yaitu) AGAMA yang BENAR; AGAMA IBRAHIM yang HANIF (lurus); dan IBRAHIM itu BUKANlah termasuk orang-orang yang MUSYRIK (menyekutukan Allah)".
Katakanlah: "Sesungguhnya SHALATku, IBADAHku, HIDUPku dan MATIku HANYAlah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diPERINTAHkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)".
(QS. Al An’am : 161-163)

Setelah itu aku pulang dari pemakaman...
Dengan keMANTAPan IMAN dan keBENINGan JIWA
Bahwa AKU memang HARUS MEMILIH...
Apakah akan kalah dengan KEFASIKAN JIWA
Atau ISTIQAMAH di jalan TAKWA


Sesungguhnya WANITA itu CANTIK

Ada cara yang mudah dan murah untuk membuat perempuan cantik, meskipun secara fisik mereka kurang menarik. Yang pertama kali harus dilakukan adalah mendefinisikan kembali makna cantik tersebut. Cantik bukan masalah fisik semata. Kecantikan sejati juga bisa diraih dengan memaknakan kecantikan sebagai berikut:

1. Kecantikan perempuan ada dalam iman taqwanya yang menyejukkan mata kaum laki-laki.

Seorang perempuan yang menghias jasmaninya dengan iman dan taqwa akan memancarkan cahaya surga. Dengan kepatuhannya menjalankan ibadah, ia akan memesona.Yang kuasa akan memberikannya kecantikan abadi, magnet alami. Tak perlu kosmetik, parfum atau penampilan berlebih, laki-laki akan tertarik padanya.

2. Kecantikan perempuan ada pada kehangatan sikapnya yang mampu menggetarkan sensifitas dan kecintaan pria.

Secara umum laki-laki memang responsif terhadap perempuan yang bagus fisiknya. Tapi ketertarikan itu tak kekal, bisa membuat laki-laki bosan. Kehangatan kasih sayang dan cinta kasih yang tuluslah yang akan membuat sang pria nyaman berada di sisinya. Tak bisa melupakannya.

3. Kecantikan Perempuan ada pada kelembutan sikapnya

Kelembutan bukan berarti lembek dan manja. Kelembutan seperti roti. Meskipun sedikit, tapi mengenyangkan. Dari toko roti manapun roti berasal, ia tetap lembut. Jadi perempuan dari suku manapun bisa tetap lembut, pada pasangannya, pada anak-anaknya. Asalkan ia mau berusaha.

4. Kecantikan perempuan berada dalam pandangannya yang teduh dan suaranya yang hangat.

Walau mata tak seindah bintang kejora, setiap perempuan bisa memiliki mata embun. Teduh. Sejuk. Tak gampang emosi. Menyikapi tingkah laku sekitarnya secara bijak. Ia selau berprasangka baik. Perkatannya bukan pisau yang menikam. Perkataannya adalah bara yang menyalakan semangat di dada. Tak ada kata sia-sia yang terucap dari bibirnya.

5. Kecantikan perempuan berada dalam senyumannya yang menambah kecantikannya dan membuat gembira hati orang yang melihatnya.

Senyum adalah sedekah. Murah senyum tanpa bermaksud menggoda apalagi berlebihan bisa membuat wajah indah. Meskipun berwajah rupawan, tapi jika malas tersenyum, hanya aura negatif yang akan ditangkap oleh orang-orang di sekitarnya

6. Kecantikan perempuan berada pada intelektualitasnya

Ukuran intelektual bukan pada gelar sarjananya atau di mana ia pernah menuntut. Banyak ilmu-ilmu yang bisa dipungut dari sekitar, yang membuat si perempuan mejadi cerdas. Kehidupan adalah sekolah yang tak pernah tamat sebelum ajal menjelang. Tak ada sekolah untuk menjadi istri yang baik. Tak ada universitas yang melahirkan ibu yang baik. Ruang dan waktulah yang akan menempa perempuan menjadi istri dan ibu yang baik.

7. Kecantikan perempuan berada pada seberapa jauh pengetahuannya akan tanggung jawabnya terhadap keluarga, rumah, anak-anak , masyarakat dan umat manusia.

Perempuan adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya. Seberapa jauh pengetahuan seorang perempuan akan terlihat dari tingkah laku keluarganya. Ia selalu berusaha menjadi orang yang bermanfaat bagi sekitarnya. Mengambil peran penting dalam rangka memperbaiki lingkungan. Lihatlah laki-laki sukses di jagat raya. Dibalik kesuksesannya, pasti ada perempuan tangguh yang menemaninya. Menjadi pendukung nomor satu, tempat kembali saat sang pahlawan lelah berjuang.

8. Kecantikan perempuan berada pada kemampuan dan keinginannya untuk memberi.

Orang bisa miskin harta, tapi ia bisa kaya hati. Selalu memberi, tanpa mengharap imbalan yang berarti. Ia senang ketika orang lain senang. Ia sedih ketika orang lain sedih. Kemurahan hatinya membuat wajahnya bersinar. Membuat ia selalu dirindukan, meskipun sosoknya biasa-biasa saja.


Sahabatku...
Kecantikan-kecantikan ini sifatnya abadi.
Akan dikenang meskipun si perempuan telah tiada.
Tidak seperti kecantikan lahiriah yang sementara.
Setelah tua, ketika senja menyapa, ia tak menarik lagi.
Manakah yang akan Anda pilih?
Kecantikan sementara atau kecantikan abadi?

(oleh Zafiruddin Ziyaad )

Biarkan HARAPAN Bercerita Tentang Dirinya

Apa yang mendorong petani berkeringat dan bekerja keras?
Adalah harapan akan memetik panen dari tanamannya.

Apa yang membuat seorang pedagang tergiur melakukan banyak perjalanan,
menempuh marabahaya, meninggalkan keluarga dan tanah air?
Adalah harapan akan mendapat keuntungan.

Apa yang mendorong seorang pelajar bersungguh-sungguh,
terus menerus belajar, begadang di malam hari, meresume dan menghafal?
Adalah harapan akan lulus.

Apa yang mendorong seorang tentara melakukan berbagai manuver heroic
dalam peperangan dan bersabar menghadapi peperangan yang ganas?
Adalah harapan akan mendapatkan kemenangan.

Apa yang membuat seorang pasien dengan sukarela maupun terpaksa meminum obat yang pahit?
Adalah harapan akan sembuh.

Apa yang mendorong seorang beriman menentang hawa nafsunya
dan bersusah payah melaksanakan ketaatan kepada Tuhannya?
Adalah harapan terhadap ridha dan surga Allah SWT.

Jadi...Biarkan HARAPAN bercerita tentang dirinya.....

(Oleh: Ust. Musyaffa Abdurrahim, Lc.)

Isteriku Menulis di atas PASIR dan BATU

Ada sebuah kisah  tentang sepasang suami istri yang sedang berjalan melintasi gurun pasir. Di tengah perjalanan, mereka bertengkar dan suaminya menghardik istrinya dengan sangat keras. Istri yang kena hardik, merasa sakit hati, tapi tanpa berkata-kata, dia menulis di atas pasir : HARI INI SUAMIKU MENYAKITI HATIKU.

Mereka terus berjalan, sampai menemukan sebuah oasis dimana mereka memutuskan untuk mandi. Si Istri, mencoba berenang namun nyaris tenggelam dan berhasil diselamatkan suaminya. Ketika dia mulai siuman dan rasa takutnya hilang dia menulis di sebuah batu : HARI INI SUAMIKU YG BAIK MENYELAMATKAN NYAWAKU.

Suami bertanya  : “Kenapa setelah saya melukai hatimu, kamu menulisnya di atas pasir dan sekarang kamu menulis di atas batu ?”

Istrinya sambil tersenyum menjawab : “Ketika hal buruk terjadi, kita harus menulisnya di atas pasir agar angin maaf datang berhembus dan menghapus tulisan itu dan aku bisa melupakannya... Dan bila sesuatu yang baik dan luar biasa diperbuat suamiku, aku harus memahatnya di atas batu hatiku, agar tidak bisa hilang tertiup angin waktu dan akan kuingat selamanya."

Sahabat Hikmah...
Dalam hidup ini sering timbul beda pendapat dan konflik karena sudut pandang yang berbeda. Terkadang malah sangat menyakitkan, oleh karenanya cobalah untuk saling memaafkan dan melupakan masalah yang lalu. Yang terpenting dari pelajaran ϑî atas, adalah :

"Belajarlah untuk selalu BISA MENULIS DI ATAS PASIR untuk semua hal yang MENYAKITKAN dan selalu MENGUKIR DI ATAS BATU untuk semua KEBAIKAN ...."

Semoga kita semua mengerti betapa berharganya sebuah "KELUARGA”.